Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan cuaca ekstrem di Ibu Kota pada 13-20 September 2021. Jakarta berpotensi diguyur hujan lebat yang dapat disertai petir atau angin kencang. Dilansir dari akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, peringatan cuaca ekstrem di wilayah Jakarta didasarkan dari prakiraan cuaca berbasis dampak yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Jakarta berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, dan/atau tanah longsor dari cuaca ekstrem dengan level SIAGA,” tulis Pemprov DKI, Selasa (14/9/2021). “Status SIAGA pada 15 September 2021,” demikian informasi yang disampaikan dalam gambar yang diunggah Pemprov DKI.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir atau tanah longsor tersebut. Warga bisa menghubungi layanan darurat di nomor 112 jika menemukan kondisi darurat. Warga juga bisa melaporkan genangan atau banjir melalui fitur JakLapor di aplikasi JAKI dan memantau kondisi banjir melalui fitur JakPantau. “Dengan melapor, kamu dapat membantu petugas untuk menemukan titik genangan/banjir agar segera dapat ditindaklanjuti, serta laporanmu akan terintegrasi dengan JakPantau. Mari waspada dan persiapkan diri antisipasi bersama!” tulis Pemprov DKI.