Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta meluncurkan layanan Uji Kendaraan Bermotor atau uji KIR keliling dalam rangka menyambut mudik Lebaran 2023. Uji KIR keliling disediakan di sejumlah terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, layanan Uji KIR keliling ini ditujukan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik saat mudik Lebaran 2023 memenuhi unsur keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.