Jokowi Beri Tanda Kehormatan kepada 18 Tokoh, Ada Iriana hingga Wishnutama
Liputan6.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan kepada orang-orang yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara. Pemberian tanda kehormatan tersebut dilakukan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, acara penganugerahan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan.
Penghargaan ini diberikan dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-78 RI. Tanda kehormatan tahun ini terdiri atas, Adipradana, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, Bintang Jasa Nararya, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan RI Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Jokowi lalu menyerahkan dan menyematkan tanda kehormatan kepada para tokoh atau ahli waris masing-masing penerima. Ada tiga ahli waris yang hadir di Istana Negara untuk menerima tanda kehormatan dari Presiden Jokowi.
Salah satu penerima penghargaan yakni, Ibu Negara Iriana yang dianugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia. Kemudian, Istri Wakil Presiden Ma’ruf Amin Wurry Estu Handayani mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.
Selanjutnya, Anggota Komisi Yudisial Sukma Violetta dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana. Sementara itu, mantan Kepala BNPT Komjen (Purn) Boy Rafli Amar mendapat Bintang Mahaputera Pratama.
Lalu, penggiat seni yang juga mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dianugerahkan Bintang Mahaputera Nararya. Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mendapat Bintang Jasa Utama.