Sabtu, 02 Apr 2022 19:27 WIB
2 komentar
BAGIKAN
URL telah disalin
Internet search bar with phrase prostitution
Ilustrasi (Foto: dok. iStock)
Depok –
Satpol PP Kota Depok menjaring 23 orang diduga terlibat praktik prostitusi online di apartemen kawasan Grand Depok City (GDC). Satpol PP Kota Depok akan memanggil pihak pengelola apartemen.
“Iya, akan kami panggil (pihak apartemen),” kata Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/4/2022).
Baca juga:
Satpol PP Depok Jaring 23 Orang Diduga Terlibat Prostitusi di Apartemen
Linda belum merinci terkait pemanggilan pihak apartemen itu. Dia akan memanggil pihak apartemen minggu depan.
ADVERTISEMENT
Image parallax1
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Minggu depan (dipanggil),” terangnya.
Satpol PP Kota Depok sebelumnya menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Dari sebuah apartemen dan penginapan di kawasan GDC Depok, Satpol PP menjaring 23 orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online.
Baca juga:
Terungkap, Video Syur Siswi di Bogor Ternyata Disebar Pacar Online!
“Kami melakukan pengawasan, khususnya di tempat-tempat yang pernah dilaporkan kepada kami ada potensi perbuatan prostitusi juga asusila. Ada dua lokasi yang jadi target dan berhasil mengamankan 23 orang,” ujar Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny.
Penindakan tersebut dilaksanakan tim gabungan Satpol PP Depok dengan Dinas Sosial, polisi, dan TNI pada Kamis (30/3) malam lalu. Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 23 orang, terdiri atas 19 perempuan dan 4 laki-laki.
(rfs/rfs)
prostitusi
praktik prostitusi
prostitusi online
depok
Baca artikel detiknews, “Kasus Prostitusi di Apartemen Depok, Satpol PP Akan Panggil Pengelola” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6013390/kasus-prostitusi-di-apartemen-depok-satpol-pp-akan-panggil-pengelola.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/