Lihat Foto Ilustrasi wisatawan mancanegara yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bali, Jumat (4/3/2022).(Dok. PT AP I) Penulis Wasti Samaria Simangunsong | Editor Ni Nyoman Wira Widyanti KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan, pemerintah akan memperluas penerapan kebijakan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Maka hari ini, telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia. Hanya dengan entry PCR test,” ungkap Sandiaga dalam sesi Weekly Press Briefing, Senin (21/3/2022). Baca juga: Aturan Lengkap Bebas Karantina PPLN ke Bali, Batam, dan Bintan Pengalaman Karantina 1 Malam Pulang dari Luar Negeri, Simak Prosesnya Uji Coba Bebas Karantina di Bali dan Kepri, Kabar Baik Namun Berisiko Lihat Foto Indonesia kembali layani penerbangan internasional, Jumat (4/02/2022). (DOK KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF) Adapun langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan penerapan uji coba tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan yang dianggap berhasil. “Kebijakan ini diambil berkaitan dengan suksesnya penerapan uji coba di Bali, Batam, dan Bintan dengan angka positivity rate yang sangat rendah dan juga reproduction rate yang semakin menurun,” tuturnya. Baca juga: Aturan Lengkap Karantina dari Luar Negeri dan Alur Kedatangan Pengawasan Lemah, Uji Coba Bebas Karantina Dinilai Terburu-buru Syarat Bebas Karantina bagi PPLN di Bali, Sudah Berlaku Sementara itu, informasi lebih lanjut mengenai kebijakan akan segera diumumkan dalam Surat Edaran Satgas Covid-19. Sandiaga menyebut, surat edaran akan segera terbit paling lambat Selasa (22/3/2022). Meski kebijakan ini akan segera berlaku, ia mengimbau untuk tetap memperkuat testing dan tracing, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi, yang sempat menurun dalam beberapa waktu terakhir. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kebijakan Tanpa Karantina PPLN Akan Diperluas ke Seluruh Indonesia”, Klik untuk baca: https://travel.kompas.com/read/2022/03/21/183454227/kebijakan-tanpa-karantina-ppln-akan-diperluas-ke-seluruh-indonesia.
Penulis : Wasti Samaria Simangunsong
Editor : Ni Nyoman Wira Widyanti
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L