Liputan6.com, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan salah satu pembahasannya yakni Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Kejaksaan RI Tahun Anggaran (TA) 2024, beserta usulan program.
Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan, kebutuhan anggaran Kejagung TA 2024 pada dasarnya adalah sebesar Rp43.565.499.723.000, namun begitu pagu indikatif Kejaksaan TA 2024 sebesar Rp10.002.179.171.000.