Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima berkas perkara penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) terhadap David Ozora (17). Dalam dua pekan hari kerja, berkas Mario Dandy dan Shane ditargetkan akan segera disiapkan menuju persidangan.
“14 hari kita maksimalkan pemeriksaan berkasnya,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofiansyah saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).