Kekerasan Aparat TNI di Stadion Kanjuruhan, Jenderal Andika Perkasa: Penyelidikan Tuntas Besok
Menurut dia, sejak Ahad sore lalu, pihaknya telah melakukan investigasi sekaligus dengan proses hukum. Dia mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat berseragam TNI dalam tragedi Kanjuruhan itu sebagai perlakuan yang berlebihan.
“Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP Militer pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan,” ujar Andika setelah mengikuti rapat koordinasi khusus di Gedung Kemenpolhukam pada Senin, 3 Oktober 2022.
Proses hukum ini, disampaikan Andika akan dilaksanakan secara langsung oleh Mabes TNI. Andika pun berjanji akan menuntaskannya hingga Selasa sore.
“Satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji. Tapi kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami,” katanya.
Sebelumnya di media sosial viral tindak kekerasan yang dilakukan aparat berseragam TNI terhadap supporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan Malang. Dalam aksi itu terekam seorang anggota TNI menendang dari belakang ke seorang penonton. Peristiwa itu jadi rangkaian kericuhan yang berujung pada tragedi Kanjuruhan.
Atas kejadian ini, Andika pun akan segera menindaklanjuti video-video yang telah tersebar di media massa. Pihaknya akan mengumpulkan video-video tersebut sebanyak mungkin untuk ditindaklanjuti.
“Karena memang tidak boleh terjadi lagi, dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu,” ujarnya.
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud Md meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menelisik kekerasan yang terjadi oleh aparat TNI dalam tragedi Kanjuruhan.