Keluarga Sebut Karo Paminal Propam Larang Buka Peti Brigadir J

Kuasa hukum keluarga Brigadir J. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia — Keluarga menyebut sosok kepolisian yang melarang peti jenazah Brigadir J untuk dibuka merupakan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan mengatakan karena alasan itulah pihaknya mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menonaktifkan yang bersangkutan.

“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/7).

Menurutnya, tindakan Karo Paminal tersebut telah melanggar asas keadilan. Serta melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga Brigadir J.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebut sosok Karo Paminal sempat memberikan perintah yang terkesan seperti intimidasi terhadap kliennya.

Powered by AdSparc

Lihat Juga :

Alasan Keluarga Curiga Brigadir J Dibunuh di Magelang
Menurutnya, sikap Karo Paminal itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, merekam, pegang hp, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu,” ujarnya.

Ihwal desakan pencopotan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi, Kamaruddin menyebut hal itu penting lantaran yang bersangkutan bekerja tidak sesuai prosedur dalam proses pengungkapan tindak pidana pembunuhan Brigadir J.

“Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” ujarnya.

Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.

Baca artikel CNN Indonesia “Keluarga Sebut Karo Paminal Propam Larang Buka Peti Brigadir J” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220719150652-12-823399/keluarga-sebut-karo-paminal-propam-larang-buka-peti-brigadir-j.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *