Liputan6.com, Jakarta – Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirlidik KPK). Namun demikian, Endar Priantoro tidak bisa langsung bertugas di KPK, lantaran harus mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) hingga Oktober 2023.
“(Pendidikan di Lemhannas hingga) Oktober 2023,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).