Kementan-TNI Gencarkan Pelaksanaan Penandaan dan Pendataan Ternak Pasca Vaksinasi PMK
— Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rangka akselerasi dan menggencarkan pelaksanaan penandaan dan pendataan ternak pasca vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jawa Barat. Kegiatan penandaan dan pendataan ternak (Sapi dan Kerbau) pasca vaksinasi sangat penting karena untuk identifikasi ternak, sehingga pelaksanaan vaksinasi mampu tertelusur.
“Ternak yang telah divaksin akan diberi identitas berupa Eartag Secure QR Code (anting ternak). Namun karena ini hal yang baru, sehingga masih ditemukan permasalah di lapangan, seperti penolakan dari pemilik ternak”, kata Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda pada acara Koordinasi Kegiatan Penandaan dan Pendataan Ternak pada hari Selasa di Bandung 25 Oktober 2022.
Pendataan secara digital ini sekaligus juga dilakukan untuk memonitoring jumlah populasi hewan, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi. “Untuk memberikan pemahaman di masyarakat, khususnya para peternak yang masih ragu-ragu dalam penandaan ini, maka kami perlu didukung dan melibatkan semua stakeholder terkait baik dari peternak, instansi pemerintah, swasta dan pendampingan TNI dan POLRI,”kata Agung.
Menurut Agung, TNI sebagai kekuatan besar dan memiliki personil hingga ke tingkat Desa melalui Babinsa nya, diharapkan dapat memberikan dukungan dalam mensukseskan pelaksanaan pendataan dengan memberikan pengamanan, pendampingan dan pengawalan bagi petugas pendataan yang ditetapkan oleh Dinas Provinsi berdasarkan usulan Dinas Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan yang sama, Letkol Inf Budi Cahyanto dari TNI menyampaikan, program penandaan dan pendataan ternak secara digital ini merupakan bentuk terobosan sistem pendataan di tingkat Nasional ataupun daerah.“Kami upayakan agar seluruh anggota TNI yang bertugas di wilayah masing-masing untuk melakukan pengawalan, pembinaan dan pendampingan pemberantasan PMK serta penyakit hewan menular lainnya,”kata Budi.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan pembatasan hewan, produk hewan dan media pembawa penyakit (HPM) sesuai status situasi di wilayah penyebaran penyakit mulut dan kuku dan penyakit hewan menular lainnya, serta Pengawasan lalulintas HPM di pos pemeriksaan; Pemusnahan bangkai hewan akibat wabah penyakit mulut dan kuku dan penyakit hewan menular lainnya; Edukasi dan sosialisasi dampak wabah penyakit mulut dan kuku dan penyakit hewan menular lainnya; Pendampingan kegiatan penandaan dan pendataan hewan.
Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan, Kemenko Perekonomian, Pujo Setio menyampaikan, kolaborasi antara Kementan dengan TNI, serta stakeholder terkait dalam penangan pencegahan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) sangat penting. Menurutnya, PMK harus diatasi bersama untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Menurutnya, Pengendalian PMK menjadi salah satu program strategis karena dampaknya yang luar biasa terhadap perekonomian dan ketahanan, serta kemandirian pangan nasional, mengingat saat dunia sedang dihadapkan pada ancaman krisis pangan dan energi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Arifin Soedjayana berharap kerja sama ini dapat mengakselerasi pelaksanaan kegiatan penandaan dan pendataan ternak di Provinsi Jawa Barat. Dengan penandaan dan pendataan ternak yang didukung melalui aplikasi IDENTIK PKH ini mampu meningkatkan akurasi dan validasi data ternak, serta mempermudah pemantauan data produksi dan mutasi ternak secara real time.
Dia pun menargetkan realisasi penandaan dan pendataan ternak di Jawa Barat sebanyak 278.168 ekor yang terdiri dari 208.740 ekor ternak rakyat di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat dan 69.428 ekor di 25 perusahaan peternakan di Jawa Barat.