Lihat Foto Ilustrasi komodo di TN Komodo.(WIKIMEDIA COMMONS/ALDOARIANTO.87) Penulis Kontributor Labuan Bajo, Nansianus Taris | Editor Dheri Agriesta LABUAN BAJO, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi NTT, akhirnya menunda kebijakan menaikkan harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo, Labuah Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Awalnya, harga tiket masuk ke TN Komodo senilai Rp 3,75 juta akan diberlakukan pada Agustus 2022. Namun, kenaikan harga tiket itu ditunda hingga Januari 2023. Baca juga: Pelaku Wisata Sambut Baik Penundaan Kenaikan Tiket Pulau Komodo Menanggapi hal itu, anggota DPRD Provinsi NTT Yohanes Rumat mengapresiasi keputusan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menunda kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Menurutnya, penundaan ini bisa dimanfaatkan untuk membuat persiapan matang sebelum harga tiket masuk baru diberlakukan. “Terutama persiapan infrastruktur yang bersentuhan dengan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku,” kata Yohanes saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/8/2022). Selain peraturan, Yohanes meminta pihak ketiga menyiapkan diri secara profesional untuk menentukan tarif tiket masuk. “Para pihak ketiga harus menyiapkan dirinya secara profesional terkait penentuan biaya-biaya yang dihitung baik besaran maupun nama-nama mata anggaran yang dikenakan pada wisatawan maupun membership yang tergabung dalam PT Flobamor,” ungkap Yohanes saat dihubungi Kompas.com, Senin pagi. Yohanes meminta, pola dan sistem yang berlaku juga harus adil, berimbang, dan memiliki asas manfaat untuk semua wisatawan serta pelaku wisata. “Jangan menonjolkan atau ada kesan monopoli akibat pembatasan-pembatasan yg tidak masuk akal,” ujarnya. Yohanes juga berharap PT Flobamor yang dibiayai pemerintah provinsi harus memiliki perbedaan cara kerja dengan agen travel yang telah lama bekerja di Labuan Bajo. Jika hal itu bisa dilakukan, Yohanes menilai, wisatawan dan pelaku wisata akan mendukung penuh rencana pemerintah pusat dan provinsi. “Sebaliknya, jika tidak ada perbedaan antara kerja PT Flobamor dan travel agent lainnya, maka saya khawatir persoalan ini tetap menjadi momok untuk pemerintah daerah. Maka dari itu kami sarankan untuk segera membuka untuk umum terkait Jurasic Park di Pulau Rinca,” katanya. Ia juga meminta pemerintah dan pihak terkait agar membenahi wilayah pembatasan yang dinaikkan harganya. Sebab, wilayah yang menonjol dalam tarif baru itu hanya Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sementara, bunyi salah satu pasal di peraturan gubernur menyebutkan, Pulau Komodo dan Pulau Padar dan daerah sekitarnya dengan luasan yang tanpa ada rincian lanjutan. Pasal itu dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Baca juga: Pemprov NTT Tunda Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo “Contoh, bisa saja Pink Beach dilarang, bisa saja Pulau Kalong dilarang. Bisa saja semua kekayaan di bawah laut untuk dive dan permukaan laut untuk snorkling dilarang juga. Karena logikannya daerah yang kami sebutkan di atas berdekatan dan sambung menyambung,” jelasnya. Ke depan, kata dia, pemerintah dan PT Flobamor harus menjelaskan kepada pelaku dan wisatawan terkait wilayah yang dibatasi pengunjungnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kenaikan Harga Tiket Masuk TN Komodo Ditunda, DPRD NTT Tekankan Persiapan Infrastruktur”, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2022/08/08/122226478/kenaikan-harga-tiket-masuk-tn-komodo-ditunda-dprd-ntt-tekankan-persiapan.
Penulis : Kontributor Labuan Bajo, Nansianus Taris
Editor : Dheri Agriesta
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L