Liputan6.com, Jakarta Kejari Serang menahanKepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Banten, Sarudin karena diduga melakukan korupsi dan menerima suap Rp 400 juta, dalam pengadaan proyek kala 2016 dan 2017 silam.
“Dia memberikan janji kepada korban akan memberikan pekerjaan mebeler pada DPKAD dan pengadaan pipa PDAM di dinas PU dan Perkim, yang dilakukan tersangka S yang pada waktu kejadian tahun 2016 dan 2017,” ujar Adyantana Meru Herlambang, Plh Kejari Serang, Senin (26/06/2023).