Keluhan konsumen Es Teh Indonesia menjadi ramai diperbincangkan publik di kanal Twitter. Keramaian ini bermula dari pemilik akun twitter @gandhoyy yang mengkritik minuman Esteh Indonesia terasa kemanisan.
Bermula dari ciutan tersebut, akun @Gandoyy melampirkan surat somasi dari Esteh Indonesia. Dalam surat somasi tersebut, terdapat poin teguran bahwa pernyataan rasa manis pada produk Chizu Red Velvet bersifat subjektif yang berhak dimiliki semua pihak, dan pihaknya memberikan opsi lain sesuai kebutuhan dari konsumen.
Pada surat somasi tersebut juga menekankan, produk seperti gula sebesar 3 kg menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan kepada konsumen.
“Bahwa adanya kata-kata ‘hewan’ dan kata yang kurang baik lainnya ditujukan kepada kami selaku pemilik merek dan pencipta produk minuman tersebut. Sehingga kami merasa terhina atau pencemaran nama baik atas pernyataan yang telah saudara berikan yang dapat melukai hati keluarga besar Es Teh Indonesia,” tulis Legal PT Esteh Indonesia Makmur Brian Michel, dikutip Minggu (25/9).
Brian menegaskan, pihaknya memperingatkan dan menegur dengan keras atau somasi Gandhi untuk segera melakukan penghapusan dan klarifikasi atas pernyataan, paling lambat 2×24 jam sejak tanggal surat dilayangkan ke Gandhi.
Kisruh ini berujung pada permintaan maaf Gandhi. Gandhi mengakui cuitannya telah mencemarkan nama baik PT Esteh Indonesia Makmur.
“Selamat pagi, perkenalkan saya Gandhi sebagai pemilik akun twitter @Gandhoyy yang pada berberapa hari lalu saya membuat twit yang tidak mengenakkan kepada perusahaan minuman PT Esteh Indonesia Makmur yang di mana saya mencela produk yang saya konsumsi yang menyebabkan kerugian pada perusahaan minuman terkait,” tulisnya pada Minggu (25/9).
Gandhi melanjutkan, ia meminta maaf karena telah membuat twit yang ramai diperbincangkan publik terkait salah satu produk milik Es Teh Indonesia, yaitu ‘Chizu Red Velvet’. Ia mengakui cuitannya menjelekkan nama produk, pemberian informasi yang keliru, kandungannya, dan nama perusahaan.
“Sekali lagi saya memohon maaf terhadap twit yang saya buat atas pencemaran nama baik PT Esteh Indonesia Makmur. Terima kasih,” kata Gandhi.
Sejumlah netizen buka suara dan berargumen bahwa perusahaan yang dimiliki Nagita Slavina tersebut sudah berlebihan dalam melayangkan surat somasi.
“Dear pelaku usaha, kalo ada lawyer yang bujuk lapor UU ITE untuk pidanain konsumen, jangan mau. Ada 3 setidaknya kerugian kalian: Brand jadi buruk, konsumen kabur, keluar duit untuk biaya kasus: lawyer dan mungkin juga apparat korup yang minta duit,” cuit akun @AlghifAqsa.
Akun milik @onlyNdrew juga menulis cuitan di twitter. “Jujur sejauh perusahaan kalian @esteh_Indonesia berdiri belum pernah cobain produk kalian, tapi dengan adanya somasi kaya gini, tadinya masih di tahap penasaran, sekarang jadi enggan. Semoga enggak banyak calon konsumen yang bersikap seperti saya. Masih ada cara elegan, tapi memilih somasi hehe,” cuitnya.