Kota Batam
Kota Batam | |
---|---|
Transkripsi bahasa daerah | |
• Abjad Jawi | بتم |
Julukan:
| |
Koordinat: 1.0678°N 104.0167°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kepulauan Riau |
Dasar hukum | PP No. 34 Tahun 1983 |
Hari jadi | 18 Desember 1829 |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar |
Pemerintahan | |
• Wali Kota | Muhammad Rudi |
• Wakil Wali Kota | Amsakar Achmad |
• Sekretaris Daerah | Jefridin Hamid |
• Ketua DPRD | Nuryanto |
Luas | |
• Total | 1.034,76 km2 (399,52 sq mi) |
• Luas daratan | 715 km2 (276 sq mi) |
Peringkat | 8 |
Populasi | |
• Total | 1.193.088 |
• Peringkat | 17 |
• Kepadatan | 1,200/km2 (3,000/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | Islam 71,96% Kristen 21,11% — Protestan 17,81% — Katolik 3,30% Buddha 6,75% Konghucu 0,10% Hindu 0,06% Kepercayaan 0,02%[1] |
• Bahasa | Indonesia, Melayu, Batak, Jawa, Tionghoa, Inggris, dan lainnya |
• IPM | 81,12 (2021) sangat tinggi[3] |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode pos | 294xx |
Kode area telepon | (+62) 0778 |
Pelat kendaraan | BP xxxx |
Kode Kemendagri | 21.71 |
APBD | Rp 102.059.976.700 (2018) |
DAU | Rp 691.627.204.000,00- (2020)[4] |
Situs web | www |
Kota Batam adalah kota terbesar di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Wilayah Kota Batam terdiri dari Pulau Batam, Pulau Rempang dan Pulau Galang dan pulau-pulau kecil lainnya di kawasan Selat Singapura dan Selat Malaka. Pulau Batam, Rempang, dan Galang terkoneksi oleh Jembatan Barelang. Menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, pada tahun 2021 jumlah penduduk Batam mencapai 1.193.088 jiwa, dengan kepadatan 1.153 jiwa/km².[1] Kota Batam merupakan bagian dari kawasan khusus perdagangan bebas Batam–Bintan–Karimun (BBK).
Batam merupakan salah satu kota dengan letak yang sangat strategis. Selain berada di jalur pelayaran internasional, kota ini memiliki jarak yang sangat dekat dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Sebagai kota terencana, Batam merupakan salah satu kota dengan pertumbuhan terpesat di Indonesia. Ketika dibangun pada tahun 1970-an oleh Otorita Batam (saat ini bernama BP Batam), kota ini hanya dihuni sekitar 6.000 penduduk dan dalam tempo 40 tahun penduduk Batam bertumbuh hingga 158 kali lipat.
Sejarah
Pulau Batam dihuni pertama kali oleh orang Melayu dengan sebutan orang selat sejak tahun 231 Masehi. Pulau yang pernah menjadi medan perjuangan Laksamana Hang Nadim dalam melawan penjajah ini digunakan oleh pemerintah pada dekade 1960-an sebagai basis logistik minyak bumi di Pulau Sambu.
Batam adalah salah satu pulau dalam gugusan Kepulauan Riau dan merupakan sebuah pulau di antara 329 pulau yang terletak antara Selat Malaka dan Singapura yang secara keseluruhan membentuk wilayah Batam. Langkanya catatan tertulis tentang pulau ini, di mana hanya ada satu literatur yang menyebut nama Batam, yaitu Traktat London yang mengatur pembagian wilayah kekuasaan antara Belanda dan Inggris. Namun, menurut para pesiar dari China, pulau ini sudah dihuni sejak 231 Masehi ketika Singapura masih disebut Pulau Ujung.
Sebelum mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat, Batam merupakan sebuah pulau kosong berupa hutan belantara yang nyaris tanpa denyut kehidupan. Namun, terdapat beberapa kelompok penduduk yang lebih dahulu mendiami pulau ini. Mereka berprofesi sebagai penangkap ikan dan bercocok tanam. Mereka sama sekali tidak banyak terlibat dalam mengubah bentuk fisik pulau ini yang merupakan hamparan hutan belantara.
Pada dekade 1970-an, Batam mulai dikembangkan sebagai basis logistik dan operasional untuk industri minyak dan gas bumi oleh Pertamina. dengan tujuan awal menjadikan Batam sebagai Singapura-nya Indonesia, maka kemudian berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 Tahun 1973, pembangunan Batam didukung dan dipercayakan kepada lembaga pemerintah yang bernama Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau sekarang dikenal dengan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) sebagai penggerak pembangunan Batam.[5]
Seiring pesatnya perkembangan Pulau Batam, pada dekade 1980-an, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1983, wilayah Kecamatan Batam yang merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau, ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam yang memiliki tugas dalam menjalankan administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan serta mendudukung pembangunan yang dilakukan Otorita Batam (BP Batam).
Di era reformasi pada akhir dekade tahun 1990-an, dengan Undang-Undang nomor 53 tahun 1999, maka Kotamadya administratif Batam berubah statusnya menjadi daerah otonomi Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan dengan mengikutsertakan Badan Otorita Batam (BP Batam).
Geografi
Kota yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau ini, memiliki luas wilayah daratan seluas 715 km², sedangkan luas wilayah keseluruhan mencapai 1.575 km². Kota Batam beriklim tropis dengan suhu rata-rata 26 sampai 34 derajat celsius. Kota ini memiliki dataran yang berbukit dan berlembah. Tanahnya berupa tanah merah yang kurang subur dan cuaca yang sering berubah sehingga untuk dijadikan lahan pertanian hanya tanaman yang dapat tumbuh tanpa mengikuti musim.
Batas-batas Kota Batam:
Utara | Selat Singapura dan Singapura |
Timur | Pulau Bintan dan Tanjung Pinang |
Selatan | Kabupaten Lingga |
Barat | Kabupaten Karimun |
Pemerintahan
Kota Batam memiliki dua macam pemerintahan yaitu Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan. Namun pada tanggal 17 September 2019 berakhirnya pemerintahan dualisme sehingga Badan Pengusaha Batam diberikan kepada Pemerintahan Wali kota Batam berdasarkan Pada Kebijakan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP 46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam