Kota Bekasi
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Kota Bekasi | |
---|---|
Transkripsi bahasa daerah | |
• Aksara Sunda | ᮘᮨᮊᮞᮤ |
Julukan: Kota Industri | |
Motto: Kota Patriot[a] | |
Koordinat: 6.2333°S 107°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Tanggal berdiri | 20 April 1982 (sebagai Kota Administratif Bekasi) [1] |
Dasar hukum | UU Nomor 9 Tahun 1996[1] |
Hari jadi | 10 Maret 1997 | (Tanggal resmi dari Pemkot Bekasi)
Ibu kota | Kalibaru |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar |
Pemerintahan | |
• Wali Kota | Tri Adhianto ()[2] |
Luas | |
• Total | 207,00 km2 (79,92 sq mi) |
• Luas daratan | 204,6 km2 (79,0 sq mi) |
• Luas perairan | 2,4 km2 (0,9 sq mi) |
Peringkat | 21 |
Populasi (2020) | |
• Total | 2.464.719 |
• Peringkat | 3 |
• Kepadatan | 11.907/km2 (30,840/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | Islam 88,52% Kristen 10,38% – Protestan 7,76% – Katolik 2,62% Buddha 0,90% Hindu 0,17% Lainnya 0,03%[3][4] |
• Bahasa | Indonesia, Sunda, Betawi |
• IPM | 81,95 (2021) sangat tinggi[5] |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode area telepon | 021 |
Pelat kendaraan | B xxxx K** |
Kode Kemendagri | 32.75 |
Kode SNI 7657-2010 | BKS |
DAU | Rp 1.282.106.240.000 (2019)[6] |
Semboyan daerah | Maju, sejahtera, ihsan |
Situs web | www |
|
Kota Bekasi (aksara Sunda: ᮘᮨᮊᮞᮤ) merupakan salah satu kota yang terdapat di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Nama Bekasi berasal dari kata bagasasi yang artinya sama dengan candrabaga yang tertulis di dalam Prasasti Tugu era Kerajaan Tarumanegara, yaitu nama sungai yang melewati kota ini. Pada tahun 2021, jumlah penduduk kota Bekasi berjumlah 2.464.719 jiwa.[3]
Kota ini merupakan bagian dari metropolitan Jakarta Raya dan menjadi kota satelit dengan jumlah penduduk terbanyak se-Indonesia. Saat ini Kota Bekasi berkembang menjadi tempat tinggal kaum urban dan sentra industri.[7]
Geografi[sunting | sunting sumber]
Batas Wilayah[sunting | sunting sumber]
Kota Bekasi memiliki luas wilayah sekitar 210,49 km², dengan batas wilayah Kota Bekasi adalah:
Utara | Kabupaten Bekasi |
Timur | Kabupaten Bekasi |
Selatan | Kabupaten Bogor dan Kota Depok |
Barat | Provinsi DKI Jakarta |
Topografi[sunting | sunting sumber]
Kondisi topografi Kota Bekasi dengan kemiringan antara 0–2 % dan terletak pada ketinggian antara 11–81 m di atas permukaan air laut.
- Ketinggian ≥ 25 m: Kecamatan Medan Satria, Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Bekasi Timur, dan Kecamatan Pondok Gede.
- Ketinggian 25–100 m: Kecamatan Bantar Gebang, Kecamatan Mustika Jaya, Kecamatan Pondok Melati, dan Kecamatan Jati Asih.
Wilayah dengan ketinggian dan kemiringan rendah yang menyebabkan daerah tersebut banyak genangan, terutama pada saat musim hujan yaitu: Kecamatan Jati Asih, Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Rawalumbu, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Bekasi Barat, dan Kecamatan Pondok Melati.
Hidrologi[sunting | sunting sumber]
Kondisi hidrologi Kota Bekasi dibedakan menjadi dua:
1. Air permukaan, mencakup kondisi air hujan yang mengalir ke sungai-sungai.
Wilayah Kota Bekasi dialiri 3 sungai utama yaitu Sungai Cakung, Sungai Bekasi, dan Sungai Sunter, beserta anak-anak sungainya. Sungai Bekasi berhulu di Sungai Cikeas yang berasal dari gunung pada ketinggian kurang lebih 1.500 meter dari permukaan air.
Air permukaan yang terdapat di wilayah Kota Bekasi meliputi Sungai Bekasi dan beberapa sungai atau kali kecil, serta Saluran Irigasi Tarum Barat yang selain digunakan untuk mengairi sawah juga merupakan sumber air baku bagi kebutuhan air minum wilayah Bekasi (Kota dan Kabupaten) dan wilayah Provinsi DKI Jakarta. Kondisi air permukaan Sungai Bekasi saat ini tercemar oleh limbah industri yang terdapat di bagian selatan wilayah Kota Bekasi (industri di wilayah Kabupaten Bogor).
2. Air Tanah
Kondisi air tanah di wilayah Kota Bekasi sebagian cukup potensial untuk digunakan sebagai sumber air bersih terutama di wilayah selatan Kota Bekasi, tetapi untuk daerah yang berada di sekitar TPA Bantar Gebang kondisi air tanahnya kemungkinan besar sudah tercemar.
Iklim[sunting | sunting sumber]
Wilayah Kota Bekasi secara umum tergolong pada iklim muson tropis (Am) dengan tingkat kelembapan yang tinggi yakni sebesar ±78%. Kondisi lingkungan sehari-hari sangat panas. Hal ini terlebih dipengaruhi oleh tata guna lahan yang meningkat terutama industri atau perdagangan dan permukiman. Suhu udara harian diperkirakan berkisar antara 24 °C–33 °C. Oleh karena wilayahnya yang beriklim muson tropis, Kota Bekasi mengalami dua musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau.
Musim kemarau di Kota Bekasi dipengaruhi oleh angin muson timur–tenggara yang bersifat kering berembus sejak awal bulan Mei hingga bulan September dengan bulan terkering yaitu bulan Agustus. Sementara itu, musim penghujan di kota Bekasi dipengaruhi oleh angin muson barat daya–barat laut yang bersifat basah & lembap dan biasanya bertiup pada bulan November hingga bulan Maret dengan puncak musim hujan terjadi pada bulan Januari yang curah hujan bulanannya lebih dari 300 mm per bulan. Curah hujan tahunan di wilayah Kota Bekasi berada pada angka 1.600–2.000 milimeter per tahunnya dengan jumlah hari hujan ≥130 hari hujan.
Data iklim Bekasi, Jawa Barat, Indonesia | |||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Bulan | Jan | Feb | Mar | Apr | Mei | Jun | Jul | Agt | Sep | Okt | Nov | Des | Tahun |
Rata-rata tertinggi °C (°F) | 30.4 (86.7) | 30.2 (86.4) | 31.9 (89.4) | 32.7 (90.9) | 33 (91) | 32.4 (90.3) | 32.8 (91) | 33.5 (92.3) | 34.9 (94.8) | 35 (95) | 33.4 (92.1) | 31.9 (89.4) | 32.67 (90.78) |
Rata-rata harian °C (°F) | 27 (81) | 27.2 (81) | 27.9 (82.2) | 28.4 (83.1) | 28 (82) | 27.6 (81.7) | 27.2 (81) | 27.5 (81.5) | 28 (82) | 29.4 (84.9) | 28.3 (82.9) | 27.9 (82.2) | 27.87 (82.13) |
Rata-rata terendah °C (°F) | 23.6 (74.5) | 23.7 (74.7) | 23.8 (74.8) | 24 (75) | 24 (75) | 23.1 (73.6) | 22.7 (72.9) | 22.8 (73) | 23.1 (73.6) | 23.8 (74.8) | 24 (75) | 23.9 (75) | 23.54 (74.33) |
Presipitasi mm (inci) | 351 (13.82) | 275 (10.83) | 228 (8.98) | 159 (6.26) | 131 (5.16) | 85 (3.35) | 63 (2.48) | 42 (1.65) | 67 (2.64) | 120 (4.72) | 156 (6.14) | 223 (8.78) | 1.900 (74,81) |
Rata-rata hari hujan | 23 | 20 | 18 | 15 | 12 | 9 | 6 | 5 | 7 | 11 | 14 | 17 | 157 |
% kelembapan | 84 | 83 | 82 | 81 | 80 | 78 | 76 | 73 | 74 | 75 | 77 | 80 | 78.6 |
Rata-rata sinar matahari bulanan | 141 | 162 | 201 | 244 | 258 | 250 | 285 | 299 | 264 | 256 | 208 | 182 | 2.750 |
Sumber #1: Climate-Data.org[8][9] | |||||||||||||
Sumber #2: Weatherbase[10] |
Permukiman[sunting | sunting sumber]
Jumlah penduduk Kota Bekasi saat ini lebih dari 2,2 juta jiwa yang tersebar di 12 kecamatan, yaitu Kecamatan Pondok Gede, Kecamatan Jatisampurna, Kecamatan Jati Asih, Kecamatan Bantar Gebang, Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Rawa Lumbu, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Bekasi Barat, Kecamatan Medan Satria, Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Mustika Jaya, dan Kecamatan Pondok Melati.
Dari total luas wilayahnya, lebih dari 50% sudah menjadi kawasan efektif perkotaan dengan 90% kawasan perumahan, 4% kawasan industri, 3% kawasan perdagangan, dan sisanya untuk bangunan lainnya.
Sejarah[sunting | sunting sumber]
Dayeuh Sundasembawa atau Jayagiri, itulah sebutan Bekasi tempo dahulu sebagai ibu kota Kerajaan Tarumanagara. Luas Kerajaan ini mencakup wilayah Bekasi, Sunda Kelapa (Jakarta), Pasir Awi (Jonggol), Depok, Cibinong, Bogor, hingga ke wilayah Purwalingga.
Menurut para ahli sejarah dan fisiologi, letak Dayeuh Sundasembawa atau Jayagiri sebagai ibu kota Tarumanagara adalah di wilayah Bekasi sekarang. Dayeuh Sundasembawa inilah daerah asal Maharaja Tarusbawa (669–723 M) pendiri Kerajaan Sunda dan seterusnya menurunkan Raja-raja Sunda sampai generasi ke-40 yaitu Ratu Ragumulya (1567–1579 M).
Wilayah Bekasi tercatat sebagai daerah yang banyak memberi informasi tentang keberadaan Tatar Sunda pada masa lampau. Di antaranya dengan ditemukannya 4 prasasti yang dikenal dengan nama Prasasti Kebantenan. Keempat prasasti ini merupakan keputusan dari Sri Baduga Maharaja (Prabu Siliwangi, Jaya Dewa) yang ditulis dalam 5 lembar lempeng tembaga.
Sejak abad ke-5 Masehi pada masa Kerajaan Tarumanagara, abad ke-8 Kerajaan Galuh, dan Kerajaan Pajajaran pada abad ke-14, Bekasi menjadi wilayah kekuasaan karena merupakan salah satu daerah strategis, yakni sebagai penghubung antara Pelabuhan Sunda Kelapa (Jakarta).
Sejarah Sebelum Tahun 1949[sunting | sunting sumber]
Kota Bekasi ternyata mempunyai sejarah yang sangat panjang dan penuh dinamika. Ini dapat dibuktikan perkembangannya dari zaman ke zaman, sejak zaman Hindia Belanda, pendudukan militer Jepang, perang kemerdekaan, dan zaman Republik Indonesia. Di zaman Hindia Belanda, Bekasi masih merupakan Kewedanaan (District), termasuk Regenschap (Kabupaten) Meester Cornelis. Saat itu kehidupan masyarakatnya masih dikuasai oleh para tuan tanah keturunan Tionghoa.[butuh rujukan]
Kondisi ini terus berlanjut sampai pendudukan militer Jepang. Pendudukan militer Jepang turut mengubah kondisi masyarakat saat itu. Jepang melaksanakan Japanisasi di semua sektor kehidupan. Nama Batavia diganti dengan nama Jakarta. Regenschap Meester Cornelis menjadi KEN Jatinegara yang wilayahnya meliputi Gun Cikarang, Gun Kebayoran, dan Gun Matraman.
Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, struktur pemerintahan kembali berubah, nama Ken menjadi Kabupaten, Gun menjadi Kewedanaan, Son menjadi Kecamatan, dan Kun menjadi Desa atau Kelurahan. Saat itu ibu kota Kabupaten Jatinegara selalu berubah-ubah, mula-mula di Tambun, lalu ke Cikarang, kemudian ke Bojong (Kedung Gede).
Pada waktu itu Bupati Kabupaten Jatinegara adalah Bapak Rubaya Suryanaatamirharja. Tidak lama setelah pendudukan Belanda, Kabupaten Jatinegara dihapus, kedudukannya dikembalikan seperti zaman Regenschap Meester Cornelis menjadi Kewedanaan. Kewedanaan Bekasi masuk ke dalam wilayah Batavia en Omelanden. Sementara, batas Pondok Gede, Kali Bekasi, dan Serangbaroe ke Selatan yaitu wilayah Kranggan (Jatisampurna), Awirangan, Setu, hingga Tjibaroesa masuk negara Pasundan di bawah Kawedanan Jonggol, Kabupaten Bogor. Batas Bulak Kapal ke Timur termasuk wilayah negara Pasundan di bawah Kabupaten Karawang, sedangkan sebelah Barat Bulak Kapal termasuk wilayah negara Federal sesuai Staatsblad van Nederlandsch Indie 1948 No.178 Negara Pasundan.[11]
Sejarah Tahun 1949 sampai Terbentuknya Kota Bekasi[sunting | sunting sumber]
Sejarah setelah tahun 1949, ditandai dengan aksi unjuk rasa sekitar 40.000 rakyat Bekasi pada tanggal 17 Februari 1950 di Alun-alun Bekasi. Hadir pada acara tersebut Bapak Mu’min sebagai Residen Militer Daerah V. Inti dari unjuk rasa tersebut adalah penyampaian pernyataan sikap sebagai berikut:
“Rakyat Bekasi mengajukan usul kepada Pemerintah Pusat agar Kabupaten Jatinegara diubah menjadi Kabupaten Bekasi. Rakyat Bekasi tetap berdiri di belakang Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 terbentuklah Kabupaten Bekasi, dengan wilayah terdiri dari 4 kewedanaan, 13 kecamatan, dan wilayah pelimpahan dari Kawedanan Jonggol (Bogor) yaitu: Kecamatan Cibarusah, Kecamatan Serang Baru, Desa Kranggan (Sekarang Kecamatan Jatisampurna), serta sebagian Kecamatan Setu. Angka-angka tersebut secara simbolis diungkapkan dalam lambang Kabupaten Bekasi dengan motto “SWATANTRA WIBAWA MUKTI“.
Kewedanannya sendiri adalah:
- Kewedanan Bekasi
- Kecamatan Bekasi terdiri atas 9 desa
- Kecamatan Babelan terdiri atas 6 desa
- Kecamatan Cilincing terdiri atas 3 desa
- Kecamatan Pondok Gede terdiri atas 7 desa
- Kewedanan Tambun
- Kecamatan Tambun terdiri atas 8 desa
- Kecamatan Setu terdiri atas 9 desa
- Kecamatan Cibitung terdiri atas 7 desa
- Kewedanan Cikarang
- Kecamatan Cikarang terdiri atas 7 desa
- Kecamatan Lemababang terdiri atas 8 desa
- Kecamatan Cibarusa terdiri atas 11 desa
- Kewedanan Serengseng
- Kecamatan Sukatani terdiri atas 9 desa
- Kecamatan Pebayuran terdiri atas 6 desa
- Kecamatan Cabangbungin terdiri atas 5 desa
Pada tahun 1960 Kantor Kabupaten Bekasi berpindah dari Jatinegara ke Kota Bekasi (Jalan Ir H. Juanda, Kota Bekasi). Kemudian pada tahun 1982, saat bupati dijabat oleh Bapak H. Abdul Fatah Gedung Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi kembali dipindahkan ke Jalan Ahmad Yani No.1, Kabupaten Bekasi. Hal ini dilakukan karena perkembangan Bekasi yang sangat pesat sehingga bahkan dibentuk Kota Administratif Bekasi.
Kota Administratif Bekasi sendiri dibentuk pada tahun 1981 dari Kecamatan Bekasi (16 kelurahan dan 8 desa) dan sebagian dari Kecamatan Tambun (2 kelurahan, serta sebagian dari 2 desa) dengan 4 kecamatan yang terbagi ke 18 kelurahan dan 8 desa melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 1981.
Peresmian Kota Administratif Bekasi dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 April 1982, dengan wali kota pertama dijabat oleh Bapak H. Soedjono dari tahun 1982 hingga 1988. Tahun 1988 Wali kota Bekasi dijabat oleh Bapak Drs. Andi Sukardi dari tahun 1988 hingga 1991, kemudian diganti oleh Bapak Drs. H. Khailani AR dari tahun 1991 hingga 1997.
Pada perkembangannya, Kota Administratif Bekasi terus bergerak dengan cepat. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi dan roda perekonomian yang makin tinggi. Dengan begitu status Kota Administratif Bekasi kembali ditingkatkan menjadi Kotamadya (sekarang “Kota”) melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996 yang menambahkan tiga kecamatan, yakni kecamatan Pondokgede, Jatiasih, dan Bantargebang.[1]
Selanjutnya dengan terjadinya reformasi, penambahan kecamatan dan kelurahan dilakukan melalui peraturan daerah. Yang pertama adalah Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 03 Tahun 2000 terkait pembentukan Kecamatan Jatisampurna dari Pondokgede, yang dilanjutkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Wilayah Administrasi Kecamatan Kota Bekasi[12] mengatur pembentukan dua kecamatan baru, yakni: Rawalumbu dari Bekasi Timur; dan Medan Satria dari Bekasi Barat. Dengan demikian, pembagian adminisitratif Kota Bekasi pada tahun 2000 adalah 10 Kecamatan, yang dibagi lagi menjadi 35 Kelurahan dan 17 Desa.
Perda Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2002[13] tentang Penetapan Kelurahan mengatur bahwa seluruh desa yang ada di Kota Bekasi berubah status menjadi kelurahan. Dengan demikian, pembagian adminisitratif Kota Bekasi pada tahun 2002 menjadi 10 Kecamatan dan 52 Kelurahan.
Kemudian pada tahun 2004, muncul lagi Perda Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2004[14] yang mengubah Perda Nomor 14 Tahun 2000. Perda ini membentuk 2 Kecamatan; Mustika Jaya dari Bantargebang; dan Pondok Melati dari Jatisampurna dan Pondokgede; serta menambah kelurahan baru. Hal ini menyebabkan pembagian adminisitratif Kota Bekasi menjadi seperti sekarang ini, dengan 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan.