Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk dikonfirmasi soal harta kekayaannya yang tak wajar.
Harta Irna berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tercatat senilai Rp 62.562.624.825 atau Rp 62,5 miliar.