KPU Tangsel: 8.665 Orang yang Sudah Meninggal Masuk Daftar DP4 Pemilu 2024

KPU Tangsel: 8.665 Orang yang Sudah Meninggal Masuk Daftar DP4 Pemilu 2024

Warga menunjukkan surat suara ulang saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga menunjukkan surat suara ulang saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mengungkapkan 8.665 orang yang sudah wafat masuk dalam daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan Heni Lestari mengatakan di daerah tersebut terdapat 1.033.850 warga yang masuk dalam DP4 Pemilu 2024.

KPU menerjunkan 3.820 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penilitian (Coklit) data dengan cara mendatangi satu per satu rumah warga. “Saat in prosesnya masih terus berjalan, tahapannya itu sampai 14 Maret nanti,” kata Heni, Selasa 7 Maret 2023.

Menurut dia, 713.401 jiwa sudah ter-coklit oleh petugas Pantarlih.

Petugas juga menemukan 8.665 nama yang sudah meninggal dunia, tapi masuk dalam data DP4 tersebut.

“Ada juga 196 anak di bawah umur, dan dari unsur TNI ada sebanyak 54,” ujarnya.

Sementara itu, kata Heni, dari unsur Polri ada 118 dan disabilitas berjumlah 1.947.

“Seluruh data-data ini akan terus kita proses, misalnya data meninggal dunia yang masih terdaftar akan kita masukan ke kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan kita hapus datanya. termasuk juga data TNI dan Polri yang terdata,” ucap dia.

Heni mengatakan dari seluruh data yang telah di-Coklit, nantinya KPU Kota Tangsel akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 dalam rapat pleno. “Setelah ditetapkan menjadi DPS, nanti akan kita umumkan lagi ke masyarakat, untuk meminta tanggapan dari masyarakat,” kata Heni.

Jika ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, maka mereka bisa melaporkan ke KPU.

KPU Kota Tangsel mengimbau kepada masyarkat agar menerima para petugas Pantarlih yang mendatangi rumah warga Tangsel secara door to door.

Karena, menurut Heni, dari laporan petugas di lapangan ada beberapa kendala yang dihadapi saat mendata di perumahan-perumahan elite Tangerang Selatan. “Orangnya susah ditemui. Kalau Senin sampai Jumat mereka kerja, Sabtu-Minggu sudah pergi berlibur. Tapi ada juga yang di-koordinasikan oleh RT dan RW-nya terlebih dahulu,” ucap di

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *