Larangan Hari Tasyrik serta Amalan yang Disunnahkan

Ilustrasi Anak Melihat Penyembelihan Kurban

Makassar – Hari tasyrik merupakan hari-hari di mana umat muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban. Hari tasyrik ini merujuk pada tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Ketika hari tasyrik, terdapat sejumlah larangan yang wajib dihindari umat muslim. Lantas, apa saja larangan hari tasyrik?

Berikut ini penjelasannya yang dikutip dari laman NU Online.

Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban pada Idul Adha
Larangan Hari Tasyrik
1. Berpuasa
Salah satu hal yang dilarang saat hari tasyrik adalah berpuasa. Keharaman puasa pada hari tasyrik ini dijelaskan Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya yang terkenal Fathul Mu’in.

تتمة: يحرم الصوم في أيام التشريق والعيدين

Artinya, “Pelengkap: puasa pada hari tasyrik dan dua hari raya id haram,” (Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in pada Hasyiyah I’anatut Thalibin, [Daru Ihyail Kutubil Arabiyah/Isa Al-Babi Al-Halabi: tanpa tahun], juz II, halaman 273).

Dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim, disebutkan bahwa hari tasyrik sebagai hari makan dan minum. Karena itulah, umat muslim dilarang berpuasa pada hari-hari tersebut.

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَزَادَ فِي رواية وَذِكْرٍ لِلَّهِ

Artinya: “Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,'” (HR Muslim).

Larangan berpuasa pada hari tasyrik ini turut diperkuat dengan pendapat dari Imam Syafi’i. Dalam ‘qaul jadid’-nya, Imam Syafi’i mengatakan bahwa larangan puasa pada hari tasyrik ini sebagaimana larangan puasa pada yaumus syak.

2. Memotong Kuku dan Bercukur Sebelum Berkurban
Saat hari tasyrik, umat muslim juga dilarang untuk memotong kuku maupun bercukur. Namun, larangan ini tidak berlaku secara umum, melainkan berkaitan dengan waktu penyembelihan hewan kurban.

Adapun larangan memotong kuku ini mengacu pada sebuah hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yaitu:

سَمِعْت أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

Artinya: “Aku mendengar Ummu Salamah istri Nabi Saw berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Barang siapa yang memiliki sembelihan yang akan dia sembelih, maka apabila hilal Dzulhijjah telah muncul, hendaklah ia tidak mengambil dari rambutnya dan kuku-kukunya sedikitpun sampai ia berqurban”. (HR Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

Artinya:

“Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berqurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977).

Berdasarkan hadis tersebut, dapat dipahami bahwa seseorang yang hendak berkurban dilarang memotong kuku sampai hewan kurbannya telah disembelih di hari-hari tasyrik.

Dengan demikian, selama hewan tersebut belum disembelih, maka umat muslim yang berkurban dilarang memotong kuku. Kemudian, apabila hewan tersebut telah disembelih, maka larangan ini sudah tidak berlaku lagi meskipun masih hari-hari tasyrik.

Baca juga:
Niat Qurban dan Artinya, Dibaca Jelang Hewan Disembelih
Amalan Hari Tasyrik
Hari tasyrik merupakan hari yang istimewa sehingga umat muslim dianjurkan mengerjakan amalan-amalan tertentu. Imam Bukhari mengutip hadits keistimewaan ini sebagaimana yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas ra.:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَّ أَنَّهُ قَالَ مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ

Artinya: “Dari sahabat Ibnu Abbas ra., dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, ‘Tidak ada amal pada hari-hari ini yang lebih utama daripadanya di hari-hari ini,'” (HR Bukhari).

Adapun amalan-amalan yang dapat dikerjakan pada saat hari tasyrik, yaitu:

1. Memperbanyak Zikir
Salah satu amalan yang dapat dikerjakan saat hari tasyrik adalah memperbanyak zikir. Anjuran ini termaktub dalam salah satu hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari.

Imam Bukhari mengutip pandangan Ibnu Abbas ra. perihal perintah dzikir pada hari-hari tertentu yang dipahami sebagai Hari Tasyrik di Surat Al-Baqarah ayat 203.

وقال ابنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُواْ اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَّعْدُودَاتٍ أَيَّامُ العَشْرِ والأَيَّامُ المَعْدُوْدَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ وكَانَ ابنُ عُمَرُ وأَبُو هُرَيْرَةَ كَانَا يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِي أيَّامِ العَشْرِ يُكبِّرَانِ، ويُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيْرِهِمَا وكَبَّرَ مُحَمَّدٌ بْنُ عَلِيٍّ خَلْفَ النَافِلَةِ

Artinya: “Ibnu Abbas ra. mengatakan, ‘Sebutlah nama Allah (dzikirlah) pada hari tertentu,’ (Surat Al-Baqarah ayat 203). ‘Hari 10 dan hari-hari tertentu adalah Hari Tasyrik.’ Sahabat Ibnu Umar dan Abu Hurairah ra. keluar ke pasar pada hari 10 sambil bertakbir. Orang-orang pun ikut bertakbir karena takbir keduanya. Muhammad bin Ali juga bertakbir setelah shalat sunnah,” (HR Bukhari).

2. Memperbanyak Tahlil, Tahmid, dan Takbir
Ketika hari tasyrik, umat muslim juga dianjurkan memperbanyak tahlil, tahmid, dan takbir.

Ibnu Hajar Al-Asqalani pada akhir pembahasan amal pada hari tasyrik mengutip riwayat hadits yang menganjurkan umat Islam untuk membaca tahlil, tahmid, dan takbir.

وقد وقع في رواية بن عمر من الزيادة في آخره فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّحْمِيْدِ وَالتَّكْبِيْرِ

Artinya: “Pada riwayat Ibnu Umar ada tambahan kalimat di akhir, ‘Perbanyaklah tahlil, tahmid, dan takbir pada Hari Tasyrik,'” (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: II/529).

3. Mengerjakan Jenis Amal Ibadah Lainnya
Al-Asqalani mengutip pendapat Ibnu Abi Jamrah yang menyebutkan bahwa Islam tidak secara khusus menentukan amal atau zikir tertentu pada Hari Tasyrik.

Oleh karena itu, amal apapun yang dilakukan pada hari tasyrik tetap lebih utama daripada amal yang sama di luar hari tasyrik.

وقال بن أبي جمرة الحديث دال على أن العمل في أيام التشريق أفضل من العمل في غيره

Artinya: “Ibnu Abi Jamrah mengatakan, ‘Hadits ini menunjukkan bahwa amal apapun pada Hari Tasyrik lebih utama daripada amal yang sama di luar Hari Tasyrik,'” (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: II/527).

Hari tasyrik memang waktu istimewa untuk ibadah sehingga apapun amal ibadah yang dilakukan pada waktu-waktu yang istimewa maka ganjarannya juga istimewa.

Hadits riwayat Imam Bukhari tersebut menunjukkan bahwa Allah mengistimewakan waktu-waktu tertentu, sebagaimana Dia mengistimewakan tempat-tempat tertentu.

وأن الغاية القصوى فيه بذل النفس لله وفيه تفضيل بعض الأزمنة على بعض كالأمكنة

Artinya: “Tujuan tertinggi dari hadits ini adalah penghambaan diri sepenuhnya kepada Allah. Hadits ini juga menjadi dalil pengutamaan waktu-waktu tertentu dalam ibadah dibanding waktu lainnya, sebagaimana pengistimewaan tempat-tempat tertentu,” (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: II/528).

Nah, demikianlah penjelasan mengenai larangan hari tasyrik serta amalan yang dianjurkan. Semoga bermanfaat ya, detikers!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *