Liputan6.com, Jakarta – Susi Pudjiastuti dibuat geram ketika mengetahui pesawat maskapai penerbangan miliknya Susi Air, dikeluarkan secara paksa oleh sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Momen yang diketahui terjadi di hanggar Malinau, Kalimantan Utara, itu dibagikan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan melalui akun Twitternya.
“Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita,” tulis Susi Pudjiastuti pada Rabu (2/2/2022).
“Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” cuitnya.
Video yang berdurasi sekitar 30 detik itu viral dan sudah ditonton lebih dari 915,6 ribu kali, serta mendapatkan 9.839 Retweet, dan 26,5 ribu likes.
“Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …” cuit Susi melalui utasnya, sembari mengunggah video lanjutan dari kejadian tersebut.
Dalam utasnya, Susi mengatakan Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November 2021 tetapi ditolak.
“Krn apa ditolak ? Susiair tdk tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara,” katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.