LPSK Ungkap Kejanggalan di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai dugaan pelecehan seksual atau pemerkosaan ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi patut dipertanyakan. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pelecehan seksual janggal lantaran ada relasi kuasa di sana.
“Makannya kok janggal, karena dua hal yang umumnya terjadi pada kekerasan seksual itu tidak terpenuhi. Pertama soal relasi kuasa karena posisi Yosua adalah bawahan dari ibu PC atau dari FS,” papar Edwin saat dihubungi detikcom, Senin (5/9/2022).

Edwin menyebut pada umumnya, pelaku pelecehan seksual akan mencari tempat yang aman tanpa sepengetahuan orang lain. Namun, di kasus ini masih ada saksi di rumah kawasan Magelang, yakni KM dan S selaku asisten di rumah.

“Biasanya pelaku memastikan tidak ada saksi, ini peristiwanya di rumah Ibu PC. Di situ ada KM dan ada S, Susi. Jadi terlalu apa ya, nekat ya. Kalau itu terjadi nekat banget ya,” ungkap Edwin.
Kejanggalan ketiga, lanjut Edwin, perihal posisi PC yang disebutnya masih bisa memberikan perlawanan. Selain itu, saat di Magelang disebut PC masih bertanya soal keberadaan Yosua, bahkan Yosua juga menghadap PC di kamarnya.
“Ini kan tergambar di rekonstruksi, bayangkan saja bagaimana kok korban dari kekerasan seksual masih bertanya tentang pelakunya dan masih bisa bertemu dengan pelakunya secara fisik di ruang pribadinya yang merupakan tempat peristiwa dugaan itu,” tutur Edwin.

Menurut Edwin, umumnya, korban pelecehan seksual akan mengalami trauma atau depresi untuk bertemu kembali dengan pelaku. Kelima, korban masih berada satu rumah dengan pelaku di tanggal 7 dan 8 Juli.

“Yosua masih tinggal menginap di rumah itu. Itu rumahnya kalau kita pakai pendekatan kekerasan seksual itu rumahnya korban, korban punya kekuasaan, kok korban masih bisa tinggal bersama pelaku,” tanyanya.

“Peristiwa terjadi di Magelang, dugaan peristiwa itu, kenapa tidak dilaporkan ke polisi? kalau ini benar, yang jadi korban kan istri Jenderal kalau dia telepon Polres, Polresnya datang. Polisi akan datang ke rumahnya nggak perlu sibuk-sibuk untuk datang ke kantor polisi,” sambung Edwin.

Padahal, sambung Edwin, jika korban melaporkan dugaan tersebut ke polisi berpeluang besar mendapatkan bukti yang lebih akurat, yakni terkait dengan visum.
Lebih lanjut, dia pun mempertanyakan posisi Yosua sempat dibawa ke rumah pribadi kawasan Saguling, Jakarta Selatan. kejanggalan selanjutnya adalah hubungan baik yang dimiliki Yosua ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Yosua masih dibawa Ibu PC beserta rombongan ke rumah Saguling, artinya dia masih bisa bersama-sama dengan pelaku, itu uniklah. Ibu PC sudah menganggap Yosua anak, dan mungkin juga sebaliknya Yosua sudah menganggap Ibu PC sebagai ibu, jadi itu keganjilan yang ke-depalan,” kata Edwin.

Kejanggalan terakhir, menurut Edwin masih terkait dengan hubungan antara Yosua dengan Putri Candrawathi. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan lantaran tak ingin mendahului penyidik.

“(Kejanggalan) yang kesembilan masih saya tahan dulu. Kami sudah punya informasi tapi kami belum bisa sampaikan karena tidak mau mendahului penyidik,” pungkasnya.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *