JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan Mardani telah menyalahkan kewenangan pemberian izin usaha pertambangan operasi dan produksi di wilayahnya selama menjabat. Salah satu pihak yang dibantu Mardani yakni pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio pada 2010. Baca juga: Mardani Maming Ditahan di Rutan Pomdam Jaya “(Membantu) untuk memperoleh IUP (izin usaha pertambangan) OP (operasi dan produksi) milik PT BKPL (Bangun Karya Pratama Lestari) seluas 370 hektare yang berlokasi di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,” ujar Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/7/2022) Hendry diduga melakukan pendekatan kepada Mardani untuk mempercepat proses peralihan izin usaha pertambangan PT BKPL dan PT PCN. Setelah pendekatan itu, Mardani mengenalkan Henry dengan Raden Dwijono Putrohadi Sutopo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi di Tanah Bumbu pada 2011. Mardani juga memerintahkan Raden untuk membantu Henry. Akhirnya, Mardani membuat surat keputusan tentang peralihan izin usaha pertambangan PT BKPL ke PT PCN pada Juni 2011. “Ditandatangani MM (Mardani Maming) di mana diduga ada beberapa kelengkapan administrasi dokumen yang sengaja dibackdate (dibuat tanggal mundur) dan tanpa bubuhan paraf dari beberapa pejabat yang berwenang,” jelas Marwata. Peralihan itu diyakini melanggar ketentuan Pasal 93 ayat (1) dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Beleid itu menyebut pemegang IUP dan IUPK tidak boleh memindahkan IUP dan IUPK-nya kepada pihak lain. Dalam kasus ini, KPK juga meyakini Mardani meminta Henry untuk mengurus izin pelabuhan untuk menunjang aktivitas operasional pertambangan. Usaha pertambangan itu juga diyakini telah dimonopoli PT Angsana Terminal Utama (ATU). “Yang adalah perusahaan milik Mardani Maming,” tandas Marwata.
Related Posts
Taruh Atensi Tinggi Data Stunting Balita, Tim PKM ITERA Berikan Penyuluhan di Desa Banjar Agung, Kecamatan Jati Agung
Taruh Atensi Tinggi Data Stunting Balita, Tim PKM ITERA Berikan Penyuluhan di Desa Banjar Agung, Kecamatan Jati Agung Post author:syabatra Post published:Juni 14, 2023 Post category:Berita ITERA NEWS. Dosen Program Studi Farmasi Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang tergabung dalam Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Hibah ITERA, melakukan Penyuluhan Dampak Stunting pada Balita serta Pelatihan Pembuatan Biskuit Pangan …
Mengenal Apa itu Chat GPT dan Cara Kerjanya
Orang umumnya memahami bahwa Chat GPT adalah chatbot yang dikembangkan oleh OpenAI, menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk berinteraksi dengan pengguna dalam format percakapan atau dialog. Lantas, apa sebenarnya Chat GPT? Chat GPT adalah model pengolahan bahasa alami yang sangat canggih yang dikembangkan oleh OpenAI. Model ini menggunakan teknik deep learning untuk memahami bahasa manusia. Dengan menggunakan algoritma neural network yang sangat kompleks, Chat GPT dapat …
KPK Dalami Laporan Soal Artis Inisial R Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun
KPK Dalami Laporan Soal Artis Inisial R Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy tersebut selama kurang lebih delapan jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara …
Sah! MUI Nyatakan Produk Mixue Halal dan Suci
Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) belum lama ini membenarkan bahwa perusahaan Mixue Ice Cream & Tea telah melakukan pendaftaran sertifikasi halal di LPPOM MUI. Diketahui, sertifikat halal dari Mixue sudah diajukan ke lembaga yang berwenang sejak 2021. Namun, proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena …
Begini Sikap Arema & Persebaya atas Tragedi Kanjuruhan
Jakarta, CNBC Indonesia – Pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan berakhir ricuh hingga mengakibatkan 130 orang meninggal dunia. Klub yang bertanding, Arema FC, menyayangkan kejadian ini dan menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban dalam musibah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada pekan ke 11 liga 1 2022, Sabtu (1/10/2022). “Arema …