Misteri Motif Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman

Dua pelaku mutilasi mahasiswa dikawal polisi dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Ahad, 16 Juli 2023. Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah potongan tubuhnya ditemukan setidaknya di lima lokasi berbeda di Kabupaten Sleman kurun Rabu 12 Juli dan Sabtu 15 Juli 2023. Polisi menyebut para pelaku dan korban sempat melakukan aktivitas tidak wajar. Instagram/PoldaJojja
Dua pelaku mutilasi mahasiswa dikawal polisi dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Ahad, 16 Juli 2023. Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah potongan tubuhnya ditemukan setidaknya di lima lokasi berbeda di Kabupaten Sleman kurun Rabu 12 Juli dan Sabtu 15 Juli 2023. Polisi menyebut para pelaku dan korban sempat melakukan aktivitas tidak wajar. 

 Jakarta – Kasus mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bernama Redho Tri Agustian di Sleman, Yogyakarta, pada Selasa ,11 Juli 2023 lalu, masih menjadi misteri. Motif pembunuhan yang disertai mutilasi itu masih belum terungkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) Komisaris Besar Polisi FX Endriadi mengatakan kronologi pembunuhan bermula dari rencana pertemuan korban Redho dengan dua pelaku, yakni W, 29 tahun, asal Magelang, Jawa Tengah dan RD, 38 tahun, asal Kebayoran, Jakarta, di kos-kosan W di daerah Triharjo, Sleman, Yogyakarta.

“Antara korban dengan dua pelaku memang sudah saling kenal melalui media sosial,” kata Endriadi, seperti dikutip dari Tempo, Selasa, 18 Juli 2023.

Namun, Endriadi tak merinci nama grup media sosial yang sama itu. Hanya aja, kata Endriadi, ketiga tergabung dalam sebuah komunitas.

“Mereka bertiga ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar,” kata Endriadi tanpa menjelaskan komunitas tersebut.

 

Menurut Endriadi, RD datang dari Jakarta ke Jogja atas ajakan W untuk bersama-sama menemui korban pada Selasa, 11 Juli 2023. RD bahkan dijemput oleh W untuk bertemu dengan Redho yang sudah berada di kos W di daerah Triharjo, Sleman.

Saat pertemuan di kos W itu, kata Endriadi, mereka bertiga melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain secara berlebihan. Hal itulah yang kemudian membuat Redho meninggal. Endriadi pun enggan merinci seperti apa aktivitas kekerasan yang dimaksud.

Setelah melihat mahasiswa semester empat Fakultas Hukum UMY itu meninggal, menurut Endriadi, para pelaku panik. Muncullah ide untuk menghilangkan jejak dengan memutilasi tubuh Redho.

Sesuai temuan di lima titik lokasi temuan tubuh R, para pelaku memotong antara lain kepala, pergelangan tangan dan kaki korban. Kemudian pelaku juga memotong bagian tubuh korban dan mengulitinya.

“Untuk menghilangkan jejaknya, terutama terhadap pergelangan tangan dan kaki, organ itu direbus dengan tujuan menghilangkan sidik jari korban,” kata Endriadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *