Moeldoko Ajukan PK Kasus KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Moeldoko Lagi, Lagi-lagi Moeldoko
AHY menyebut, PK itu diajukan Moeldoko pada 3 Maret lalu, atau satu hari setelah partai berlambang bintang mercy mendeklarasikan dukungan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu. AHY lantas menemui seluruh kader partai lewat apel pimpinan di Kantor DPP Demokrat di Jakarta, Senin pagi, 3 April 2023. Forum dihadiri 38 Ketua DPD, 514 DPC, dan 1.800 anggota DPRD.
“Forum juga berpendapat ada upaya serius membubarkan koalisi perubahan, caranya dengan mengambil alih Demokrat,” kata AHY dalam konferensi pers, selepas apel pimpinan.
Lantas bagaimana tanggapan pihak Demokrat serta pernyataan kubu Moeldoko?
Ratusan kader Partai Demokrat meneriakkan kata-kata perlawanan terhadap Moeldoko di depan AHY. Perlawanan disuarakan setelah Kepala Staf Kepresidenan dikabarkan mengajukan upaya PK ke Mahkamah Agung dalam kasus kudeta Partai Demokrat. Sebagian kader lain juga ada yang berteriak Moeldoko penipu.
“Lawan, lawan, lawan Moeldoko. Lawan Moeldoko sekarang juga,” teriak ratusan kader di Kantor Pusat DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 3 April.
Seluruh DPC Partai Demokrat juga ramai-ramai menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum ke pengadilan. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Depok Edi Sitorus mengatakan penyerahan surat perlindungan hukum ini dilakukan serentak setelah mendengarkan arahan dari AHY. “Bahwa kita diminta untuk membuat surat yang disampaikan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri,” kata Edi Sitorus, Senin.
Pengurus DPD Partai Demokrat NTB bahkan sampai membawa 200 simpatisan untuk mengajukan surat permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Tinggi NTB, Senin 3 April 2023. Mereka meminta kepada Mahkamah Agung untuk menolak upaya PK kubu Moeldoko. Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman turut menyampaikan kekesalannya pada Kepala Staf Kepresidenan itu.
“Tindakan yang dilakukan oleh kubu Moeldoko merupakan tindakan yang ilegal, yang memiliki maksud untuk menghempaskan kepengurusan yang sah di bawah komando AHY,” katanya.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng di akun media sosialnya menuliskan, “Moeldoko lagi, lagi-lagi Moeldoko. Rupanya dia masih berusaha terus untuk membegal Partai Demokrat. Walaupun sudah kalah di PN, PTUN, sampai kasasi di MA (hingga16-0), ternyata masih juga mengajukan PK di MA.”
Ia pun mengaitkan PK itu dengan dukungan De mokrat terhadap Anieds Baswedan. “Menariknya PK diajukannya tgl 3 Maret lalu, sehari setelah Partai Demokrat mengajukan Anies Baswedan secara resmi sebagai Bacapres. Tampaknya ini sekaligus upaya untuk menggagalkan Mas Anies sebagai Capres”.
Menurut Andi, tentu, kalau Demokrat bisa dikuasai KSP Moeldoko, Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies Baswedan akan bubar dengan sendirinya. “Karena Partai Demokrat pasti berubah menjadi partai pendukung pemerintah, bukan lagi partai oposisi yang memperjuangkan perubahan. Hanya ada satu kata: Lawan! Perilaku kekuasaan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Ini merusak tatanan demokrasi yang kita perjuangkan sejak Reformasi”.
Sementara itu, DPD Partai Demokrat Bali juga menegaskan dukungan sepenuhnya kepada AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta menyebut upaya PK oleh Moeldoko sarat muatan politis di saat proses pesta demokrasi yang tengah berjalan. “Partai Demokrat seluruh Indonesia terkhusus di Bali memandang seperti itu,” kata Mudarta saat konferensi pers di Kantor DPD Demokrat Bali, Senin.