OJK Tengah jadi Sorotan, Begini Perbedaannya dengan Lembaga Serupa di 9 Negara Lain
– Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tengah jadi sorotan belakangan ini. Salah satunya karena berwenang sebagai penyidik tunggal dalam menangani kasus tindak pidana jasa keuangan.
Sejumlah pihak khawatir dengan wewenang yang begitu luas, mulai dari sebagai regulator, pengawas hingga penyidik kasus di industri jasa keuangan, OJK tak hanya kewalahan dan minim pengawasannya akan makin membuat semakin lemah dalam melindungi konsumen, tapi juga bakal rawan korupsi.
Lembaga seperti OJK tak cuma ada di Indonesia, tapi juga ditemukan di beberapa negara lain. Dikutip dari sejumlah sumber, berikut adalah sejumlah lembaga yang berfungsi seperti OJK di 10 negara. Apa saja perbedaannya dengan OJK yang ada di Tanah Air?
1. Inggris – Financial Service Authority (FSA)
FSA dibentuk di Inggris pada 1997. Lembaga ini adalah pionir pembentukan OJK. FSA berwenang mengatur dan mengawasi perbankan, perusahaan asuransi, dan perusahaan sekuritas.
FSA mengawasi aktivitas bisnis dan aspek kehati-hatian semua institusi keuangan. Dalam menjalankan tugasnya, FSA didanai oleh retribusi di industri keuangan.
2. Singapura – The Monetary Authority of Singapore (MAS)
MAS dibentuk pada 1971. Lembaga ini berwenang mengatur dan mengawasi perbankan, perusahaan asuransi, dan perusahaan sekuritas. Awalnya, MAS dirancang memiliki kewenangan seperti halnya bank sentral, yaitu mengawasi bank dan menentukan kebijakan moneter.
Namun, pada 1977 MAS mendapatkan mandat mengatur dan mengawasi perusahaan asuransi. Baru pada 1984, MAS diberi wewenang mengatur dan mengawasi perusahaan sekuritas
3. Norwegia – Kredittilsyne
Kredittilsyne dibentuk pada 1986 yang memiliki wewenang mengatur dan mengawasi perbankan, perusahaan asuransi, dana pensiun, dan perdagangan
sekuritas.
4. Australia – The Australian Prudential Regulation (APRA)
OJK di Australia bernama APRA dan didirikan pada 1998. Lembaga ini berwenang mengatur dan mengawasi perbankan, perusahaan asuransi, building societies, credit unions, dan friendly societies.
5. Kanada – Office of the Superintendent of Financial Institution (OSFI)
Dibentuk pada 1987, OSFI berwenang mengatur dan mengawasi bank dan perusahaan asuransi di tingkat federal, serta sekuritas di tingkat pemerintahan provinsi. OSFI juga didanai oleh industri keuangan.
6. Korea Selatan – Financial Services Commission (FSC)
OJK bernama FSC ini dibentuk pada 1998 di Korea Selatan. Lembaga ini berwenang mengatur dan mengawasi perbankan, perusahaan asuransi, dan perusahaan sekuritas.