Pemeriksaan Menpora oleh Kejaksaan Soal Korupsi BTS Kominfo, Jokowi: Hormati Hukum
– Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi hari ini. Pemeriksaan itu untuk mengklarifikasi mengenai tudingan Dito Ariotedjo ikut terlibat dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.
“Ya hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil, baik dari KPK, baik dari Kejaksaan, ya hormati proses hukum itu. Datang dan berikan penjelasan, berikan klarifikasi, ya,” ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 3 Juli 2023.
Sementara itu, Dito Ariotedjo mengonfirmasi bakal hadir dalam pemeriksaan tersebut. Politikus Partai Golkar itu menyebut pemeriksaan bakal berlangsung pukul 13.00 WIB. “(Saya akan) memberikan keterangan dan biar informasinya tidak sumir. Kami akan insya Allah hadir ke Kejaksaan Agung di siang,” ujar Dito.
Dito Ariotedjo menjelaskan tidak tahu menahu soal tudingan korupsi tersebut dan bakal memberikan klarifikasi serta keterangan atas tuduhan itu. Dito juga menyatakan tidak pernah mengenal atau menerima dana korupsi proyek BTS seperti yang dituduhkan. “Makanya saya senang bisa datang ke Kejaksaan karena waktu minggu lalu kan saya itu dari Berlin, jadi belum sempat dan langsung long weekend, cuti nasional, jadi hari ini lah forum resmi dan momentum yang saya rasa sangat baik juga untuk semuanya,” kata Dito Ariotedjo.
Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.
Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).