Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Usai penetapan tersangka, kini Lesti Kejora mencabut laporan di polisi.
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma mengatakan pihaknya menerima laporan dari Lesti Kejora pada Rabu (28/9/2022) malam. Dalam pelaporan tersebut, Lesti Kejora melampirkan bukti visum.
Dalam laporan ke polisi, Lesti Kejora mengungkap mengalami KDRT dari Rizky Billar sebanyak dua kali dalam semalam. Pertama, Rizky Billar melakukan kekerasan kepada Lesti pada pukul 01.51 WIB.
Di pagi harinya, Lesti kembali mengalami tindakan kekerasan dari Rizky Billar pukul 09.47 WIB. Lesti Kejora saat dibanting di kamar mandi oleh Rizky Billar, setelah sebelumnya dicekik.
Lesti menyampaikan Rizky saat itu murka ketika meminta dipulangkan ke orang tuanya. Lesti meminta Rizky memulangkannya ke orang tuanya setelah mengetahui suaminya berselingkuh.
“Awalnya korban Lesti ini mengetahui suaminya, Rizky Billar, itu selingkuh di belakang, kemudian korban Lesti Kejora minta ke suaminya dipulangkan saja ke rumah orang tuanya, di situ terlapor ini emosi,” jelas Kaid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Kamis (29/9/2022).
Zulpan juga menyebutkan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora bukan pertama kalinya. Lesti Kejora pernah dilempar bola biliar tapi tidak kena.
Akibat KDRT itu Lesti mengalami sejumlah luka akibat tindakan suaminya tersebut. Rizky Billar terancam hukuman lima tahun atas perbuatannya.
Rizky Billar membantah tuduhan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Kuasa hukum menyebut tuduhan KDRT itu berlebihan.
“Oh, itu tidak, itu berlebihan,” kata kuasa hukum Rizky Billar, Ade Epril, kepada wartawan di Polres Jaksel, Rabu (6/10/2022).
Pengacara mengatakan, meskipun sudah ada hasil visum, Rizky Billar belum diperiksa. Pengacara menyampaikan, Rizky Billar tidak dapat memenuhi panggilan polisi hari ini karena kondisi psikologisnya.
“Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan,” katanya.
Lesti Kejora 2 kali menjalani pemeriksaan polisi. Polisi menyebut keterangan Lesti Kejora tetap konsisten dengan laporan awal soal KDRT Rizky Billar. Pada pemeriksaan kedua, ada 18 poin pertanyaan untuk Lesti.
Selain itu, Polisi juga memeriksa penjaga rumah atau petugas sekuriti Lesti Kejora. Penjaga rumah Lesti dicecar 15 pertanyaan.
Nurma mengatakan pertanyaan dari penyidik itu untuk menggali detail kejadian dugaan KDRT.
“Jadi yang jelas waktu kejadian kemudian apakah mendengar apakah melihat jadi itu saja. Pertanyaan yang jelas untuk melengkapi berkas perkara yang sudah dilaporkan,” tuturnya.
Rizky Billar Diperiksa Dicecar 38 Pertanyaan
Pada awal Oktober, Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan kasus dugaan KDRT Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora ke tahap penyidikan. Rizky Billar sempat absen saat pemeriksaan polisi.
“Rizky Billar tidak bisa melakukan pemeriksaan karena ada gangguan psikis,” ujar pengacara Rizky, Neas Ginting, kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (6/10/2022).
Pad 12 Oktober Rizky memenuhi pemeriksaan polisi. Polisi memastikan Rizky Billar dalam keadaan sehat.
“Kesehatan, yang jelas kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan apakah saudara dalam keadaan sehat. Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (12/10/2022)