Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan polemik kenaikan biaya kunjungan sebesar Rp3,75 juta per orang untuk masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT), hanya masalah komunikasi.
“Tadi menyambung sedikit ya (penjelasan Menparekraf) tentang Labuan Bajo, teman-teman sekalian yang kami perhatikan sebetulnya masalah komunikasi dan sosialisasi yang kurang terencana dengan baik. Jadi ini kami juga ingin meluruskan bahwa kita dari pariwisata itu tentunya tidak berharap pelayanan terhadap wisatawan itu menjadi terganggu,” jelasnya usai mengikuti kegiatan Gowes PHRI Biketour 2022 di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.
Hariyadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pemohonan maaf atas protes para pelaku usaha di sekitar Taman Nasional (TN) Komodo yang di dalamnya juga termasuk PRHI.
“Jadi kemarin juga mohon maaf kalau ada sedikit kericuhan di sana, dimana PHRI juga ikut tanda tangan, jadi kita luruskan maksud kita itu tidak seperti itu,” kata dia.
Haryadi meluruskan bahwa sebetulnya para pelaku usaha menginginkan kualitas lebih baik. Hanya saja, ada komunikasi dan sosialisasi mengenai konservasi di Pulau Komodo, Padar dan Pulau Rica yang belum tersampaikan dengan baik sehingga terjadi protes.
“Tapi Pulau Rica ini problem, ternyata ditutup kemarin. Jadi ada komunikasi saja yang kurang pas. Lalu perairan Komodo juga kemarin ditutup, yang seharusnya ke daratnya tentu enggak boleh, tapi perairan mestinya enggak masalah. Nah ini hal-hal yang perlu kita luruskan dalam koordinasi,” ungkapnya.
Ketua PHRI itu berharap dengan koordinasi ke depan, harapan pemerintah mengenai konservasi juga keinginan pelaku usaha untuk menggerakkan ekonomi dapat bersinergi.
“Jadi ini sebetulnya sudah dipikirkan secara matang hanya itu tadi kurang koordinasi di dalam pelaksanaannya,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan tidak ada pembatalan atau penundaan kenaikan biaya kunjungan berwisata ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp3,75 juta per orang selama setahun.