Polda Metro Jaya Libas Parkir Liar di Senopati, Biang Kemacetan Lalu Lintas
“Contohnya di sepanjang Jalan Suryo dan di sepanjang Jalan Senopati. Kalau bisa setiap hari diderek itu mobil yang parkir (sembarangan) di depan,” kata Fadil, dilansir dari laman NTMC Polri hari ini, Rabu, 6 Juli 2022.
Fadil telah memberi arahan khusus kepada Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana untuk mengatasi kemacetan tersebut. Rusdy diminta mencari titik-titik yang selalu terjadi kemacetan yang dianggap menjadi kebiasaan.
Fadil juga memerintahkan Rusdy tegas menjatihkan sanksi bagi para pelanggar. Bahkan Ditlantas Polda Metro Jaya diperintahkan untuk menyiapkan satu mobil derek di lokasi parkir liar tersebut.
“Kalau perlu ada posko lalu lintas bersama DLLAJ di situ. Saya mau taruh derek di situ, taruh anggota di situ, begitu ada yang parkir sembarang, tarik. Macet, kok dibiarkan,” ujar Fadil.
Ditlantas Polda Metro Jaya diperintahkan menyikapi secara serius parkir liar yang berperan dalam menciptakan kemacetan lalu lintas di Jakarta. Penindakan parkir liar akan di seluruh wilayah Ibu Kota DKI Jakarta, khususnya di titik yang rawan kemacetan lalu lintas akibat parkir liar.
“Kalau kemacetan karena peningkatan volume, enggak apa-apa. Tapi kalau macet karena parkir sembarang, padahal sudah ada pedestrian, itu yang harus ditertibkan,” kata Kapolda Fadil.
Sejak kemarin, Selasa, 5 Juli 2022, Polda Metro Jaya bergerak cepat menertibkan parkir liar di Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Sebanyak 10 mobil yang parkir sembarangan langsung diderek oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
“Kami sudah identifikasi beberapa daerah rawan macet, salah satunya di Jalan Gunawarman, Senopati, dan Suryo,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana.