Polisi Akan Periksa Oklin Fia Buntut Konten Jilat Es Krim
Liputan6.com, Jakarta – Polisi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana kesusilaan dan penodaan agama yang dilakukan selebgram Oklin Fia. Dugaan asusila yang dimaksud adalah konten menjilat es krim di depan seorang pria.
“LP (Laporan Polisi) nya baru turun disposisi baru turun di penyidiknya, krimsus. Jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi lah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023).
Dalam waktu dekat, polisi akan mulai memeriksa saksi-saksi termasuk Oklin Fia sebagai terlapor dalam kasus yang dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).
“Iya betul (akan panggil Oklin). (Jadwalnya) Belum kita akan segera ditindak lanjuti,” kata Hady.
Hady mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu kemudian bari terlapor untuk melakukan klarifikasi.
“Sebelum naik ke proses sidik, kita gelarkan kasus itu apakah cukup bukti untuk naik ke sidik,” kata dia.
Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi terkait konten yang dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Laporan itu dilayangkan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra ke Polres Jakarta Pusat.
“Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya” ujar Gurun kepada wartawan di Jakarta (14/08).