Polisi: Kuasa Hukum Sebut Ismail Bolong Sedang Kurang Sehat
– Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan, kuasa hukum Ismail Bolong memberitahukan bahwa klien mereka dalam kondisi kurang sehat sehingga belum bisa memenuhi panggilan penyidik.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir ya, karena pengacaranya sudah menghubungi, ya kondisinya mungkin lagi kurang sehat,” kata Pipit saat dihubungi wartawan di Mabes Polri, Rabu, 30 November 2022.
Diketahui Ismail Bolong yang viral karena pengakuannya tentang beking tambang ilegal di Kalimantan Timur akan dipanggil pihak kepolisian untuk diminta keterangan. Pemanggilan ini setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta aparatnya menangkap eks anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Satu itu.
Meski demikian, dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik, Ismail Bolong diketahui tak hadir. Pipit menyebut belum akan melakukan penjemputan paksa atau menetapkan status daftar pencarian orang untuk pengusaha tambang batu bara itu.
Menurut Pipit, kuasa hukum Ismail Bolong telah menghubungi penyidik dan meminta waktu. “Memang pengacaranya sudah menghubungi, minta waktu saja,” kata Pipit. Dia berharap agar Ismail segera hadir dalam pemeriksaan.
Baca juga: 4 Babak Perseteruan antara Ferdy Sambo dan Agus Andrianto di Kasus Ismail Bolong
Pipit mengatakan akan melakukan penegakan hukum yang obyektif dan transparan. “Ya nantinya hasilnya seperti apa, yang jelas kami melakukan penegakan hukum yang obyektif dan transparan,” ujar dia.
Pipit mengungkapkan, penyidik telah mendatangi rumah Ismail Bolong, hingga bertanya kepada Ketua RT setempat. “Yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat tapi kami sudah bertanya-tanya ya, kepada RT-nya,” ucapnya.
Pada pertengahan November lalu, Tempo sempat menyambangi kediaman Ismail di Kota Samarinda dan di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Di ibu kota Kalimantan Timur itu, rumah Ismail terletak di Jalan Rajawali Dalam I, Kecamatan Sungai Pinang. Rumah satu lantai berkelir putih itu tertutup rapat. Luasnya sekitar 10 x 12 meter persegi. Di garasi terparkir satu mobil dan dua unit motor. Menembus ke belakang, terdapat jemuran baju.
Pria yang menjadi anggota polisi sejak 1997 itu juga memiliki aset lain di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Rumah tersebut tidak jauh dengan pelabuhan khusus yang diduga sebagai tempat Ismail untuk menangkut batu bara hasil tambang ilegal di Kecamatan Marangkayu dan tempat lainnya.
Ketua RT 8 Desa Tanjung Limau, Muara Badak, Qur’an, mengatakan Ismail baru sekitar lima tahunan memiliki aset-aset di sana. “Sekitar 2018. Dia jarang ke sini. Istrinya orang Marangkayu,” ujar Qur’an pada pertengahan November lalu.
Berbeda dengan kediaman di Kota Samarinda yang bergaya modern, rumah Ismail di Muara Badak mayoritas terbuat dari kayu. Bentuknya rumah panggung. Di bagian bawah dibiarkan tanpa sekat dan ada beberapa bangku serta meja. “Biasanya terparkir tiga jetski di situ. Tapi setelah video viral, jetskinya tidak ada,” ujar Qur’an.