Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Pakai Celurit di Kosambi Tangerang

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Pakai Celurit di Kosambi Tangerang

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;

– Polsek Teluknaga menangkap tiga pelaku tawuran di depan Pergudangan 99, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Aksi tawuran menggunakan senjata tajam ini terjadi menjelang sahur Sabtu 9 April 2022 sekitar pukul 2.30.

“Pelaku P, AK dan AR di gelandang ke Polsek,” ujar Kapolsek Teluknaga Ajun Komisaris Dharma Adi Waluyo.

Polisi  mengamankan senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan untuk melukai warga dan lawan tawuran.

“Didapati satu buah senjata tajam jenis celurit yang dibuang di sekitaran TKP yang diakui oleh P  adalah miliknya,” kata Dharma.

Dharma tidak menjelaskan secara detail aksi tawuran ini terjadi. Namun, aksi yang melibatkan anak di bawah umur ini cukup marak di wilayah Tangerang selama bulan Ramadan ini.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin, peristiwa yang membahayakan nyawa anak-anak tersebut terjadi setiap hari. “Terutama menjelang sahur,” kata Komarudin.

Komarudin menyayangkan,  kejadian yang memperihatinkan  yang sudah sering kali menjadi perhatian  tapi terus berulang-ulang. Dia menyebutkan, baru baru ini terjadi kecelakaan dengan korban anak karena aksi mencegat truk.Ironisnya, aksi mencegat truk tersebut bertujuan untuk membuat konten di media sosial.

“Semalam ada kejadian lagi adik-adik kita yang membuat konten-konten menahan truk akhirnya kecelakaan,” kata dia. Anak tersebut mengalami luka-luka setelah kecelakaan tersebut sehingga harus menjalani perawatan.

Pada hari yang sama, kata Komarudin, satu orang anak juga menjadi korban dalam bentrokan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang ketika menjelang sahur.

“Menjelang sahur ada lagi gesekan di wilayah Cipondoh, korban satu orang,” ucapnya. Menurut Komarudin, aksi bentrok antar kelompok yang cenderung didominasi anak-anak sangat memprihatinkan.

Baca juga: Wali Kota Tangsel Akan Siapkan Ring Tinju Bagi Pelajar yang Gemar Tawuran

Menjelang bulan Ramadan, Polres Metro Tangerang sudah melarang  kegiatan sahur on the road (SOTR)  karena berpotensi terhadap tawuran antarkelompok.

“Jadi anak-anak kita yang masih di bawah umur berkumpul faktanya bukan SOTR karena tidak ada persiapan untuk makannya, terus juga ditemukan aktivitas-aktivitas lainnya,” kata Komarudin.

Kepolisian kini sedang melakukan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah masalah sosial di bulan suci Ramadan ini. “Tahapan preventif, kita lakukan penggelaran kekuatan secara masif, tidak kurang dari 250 personel dan 35 pos pantau untuk memangkas ruang gerak pelaku kejahatan dan termasuk tawuran,” kata Komarudin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *