Patroli di wilayah kecamatan Permata Kecubung tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Agustus 2022.
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Sukamara melalui Kapolsek Permata Kecubung Ipda Priyoko S.Pd S.IP mengatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Priyoko menambahkan, Polres Sukamara secara intens mewaspadai terjadinya karhutla di wilayah kecamatan Permata Kecubung dengan melaksanakan patroli berkala di kawasan hutan baik siang maupun malam hari.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Permata Kecubung juga mengatakan bahwa, saat ini memasuki musim kemarau panjang dimana sangatlah rentan terjadinya karhutla.
“Maka dari itu sesuai dengan perintah pimpinan, kami polsek Permata Kecubung telah melakukan berbagai upaya di antaranya adalah patroli secara berkala baik siang maupun malam hari, serta kami disini berharap kepada masyarakat agar memahami bahayanya karhutla” ujar Kapolsek.
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) biasanya terjadi karena ulah manusia, namun juga ada yang disebabkan oleh alam.
Contoh kebakaran hutan yang disebabkan keadaan alam misalnya adanya petir yang menyambar dan menimbulkan percikan api terhadap pohon.