Pondok gede adalah sebuah kota kecil perbatasan antara kota Bekasi dan jakarta timur dahulu kala terdapat bangunan besar peninggalan belanda yang oleh penduduk stempat disebut Pondok Gede. Nama itulah yang menjadi asal nama Jalan Pondok Gede Raya sekarang, menurut sejarah gedung Pondok Gede dibangun oleh Pendeta Johannes Hooyman sekitar 1775.
Bentuk gedung ini sangat panjang dengan atap sangat besar. Lantai satu dibangun dalam gaya Indonesia terbuka dengan serambi pada ketiga sisinya (joglo). Sementara bagian depan yang bertingkat dua dibangun dengan gaya tertutup Belanda. Rumah kombinasi dua gaya ini, dulu sangat lazim pada rumah-rumah tuan tanah.
Menurut Adolf Heuken dalam bukunya Tempat-tempat Bersejarah di Jakarta, interior rumah ini pernah menunjukkan citarasa tinggi. Plesteran terdapat pada beberapa ruangan dan serambi, ditambah aneka hiasan pada pintu dan kusen jendela. Di tanah ini terdapat makam Leendert Miero, yang pada 1800 membeli tanah Pondok Gede. Miero adalah seorang Yahudi Polandia yang kaya raya. Sebelum Pondok Gede dirobohkan, batu nisan Miero masih terlihat. Namun kemudian ikut menjadi korban vandalisme.
Sebenarnya, Pondok Gede hendak dipugar oleh Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta. Survei arkeologi pernah dilaksanakan pada Januari 1988. Dari survei itu diketahui bahwa luas tanah mencapai 325 hektar, semula merupakan perkebunan sereh. Setelah berpindah tangan ke CV Handel, beralih menjadi perkebunan karet. Pada 1946 berpindah tangan lagi ke NV Pago Rado dan pada 1962 dibeli oleh TNI AU (Inkopau). Menurut laporan survei tersebut, Pondok Gede banyak dikunjungi wisatawan mancanegara terutama dari Australia dan Belanda.
Sampai 1992 bangunan itu masih ada. Namun tiba-tiba dibongkar untuk digantikan sebuah gedung pertokoan modern. Padahal, bangunan itu dilindungi oleh Undang-undang Kepurbakalaan. Memang, sejak lama Jakarta ibarat telah menjadi ’kota gila’, sebagaimana diistilahkan para arsitek. Begitu sering terjadi penghancuran bangunan berarsitektur khusus di sini. sungguh sangat di sayang kan