PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua Jenjang SMP-SMA/SMK Dimulai, Ini Kriterianya

Posko PPDB DKI Jakarta

Jakarta – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 memasuki pendaftaran minggu terakhir dengan jalur Tahap Kedua di jenjang SMA/SMK. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa mulai mendaftarkan diri di link ppdb.jakarta.go.id dari tanggal 6-8 Juli 2023.
Untuk diingat, PPDB Tahap Kedua merupakan jalur pelimpahan kuota dari jalur-jalur sebelumnya. Dengan demikian, kuota yang tersedia memang tak sebanyak jalur afirmasi, prestasi, ataupun zonasi.

Dikutip dari Juknis PPDB DKI Jakarta Nomor e-0037 Tahun 2023, Kamis (6/7/2023) ada beberapa ketentuan terkait jalur Tahap Kedua jenjang SMA/SMK. Yuk simak ketentuan selengkapnya!

Cara Lapor Diri Online PPDB DKI Jakarta 2023, Jangan Sampai Terlewat!
Baca juga:
Daftar PAUD Negeri di DKI Jakarta, Biaya Pendidikan Gratis
Ketentuan PPDB Tahap Kedua DKI Jakarta Jenjang SMP-SMA/SMK
1. PPDB Tahap Kedua dilaksanakan pada SMP-SMA/SMK yang masih memiliki sisa kuota setelah pelaksanaan PPDB Tahap Pertama selesai.

2. PPDB Tahap Kedua hanya diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dengan kriteria:
– Tidak diterima pada seluruh jalur PPDB Tahap Pertama
– Belum pernah mendaftar pada seluruh Jalur PPDB

3. Kriteria pendaftaran:
– Di jenjang SMP CPDB bisa memilih paling banyak 3 sekolah
– Di jenjang SMA CPDB bisa memilih 3 sekolah yang telah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) atau 3 permintaan di satu sekolah atau sekolah berbeda bila belum menerapkan IKM
– CPDB bisa memilih 3 konsentrasi keahlian pada 1 sekolah atau sekolah yang berbeda
– Pilihan sekolah dapat di dalam atau di luar daftar zona sekolah yang telah ditentukan

4. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran masih berlangsung.

5. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan di sekolah lain.

6. Kriteria seleksi:
– Total pembobotan indeks prestasi akademik
– Urutan pilihan sekolah
– Waktu mendaftar

Cara Mendaftar PPDB DKI Jakarta 2023

Buka situs PPDB DKI Jakarta 2023 di link ppdb.jakarta.go.id

Pilih jenjang sekolah yang dituju bisa SD, SMP, SMA atau SMK

Pilih jalur pendaftaran

Klik bagian “Daftar” dan akan terlihat bagian Pendaftaran Mandiri

Pendaftaran mandiri bisa dilakukan dengan cara:

– Aktivasi akun bila CPDB belum melakukan aktivasi. Aktivasi dilakukan dengan mengisi token aktivasi ketika proses pengajuan akun

– Bila sudah melakukan proses aktivasi akun, klin “Login” untuk masuk ke Dashboard pendaftaran

Isi No. Peserta, Password, dan Kode keamanan yang tertera lalu klik “Login”

Bila sudah masuk ke Dashboard pendaftar klik “Pilih Sekolah” untuk mendaftar ke sekolah tujuan

Peserta bisa memilih maksimal 3 pilihan sekolah/peminatan/konsentrasi keahlian

Bila sudah peserta akan mendapat bukti pendaftaran dan klik tombol “Cetak Pendaftaran” sebagai bukti dan akan digunakan di tahapan PPDB selanjutnya

Terakhir, detikers bisa memantau hasil seleksi sekolah melalui menu “Seleksi” dan memilih sekolah tujuan

Semoga berhasil!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *