Putra Siregar Ajak Shandy Purnamasari – Maharani Kemala Damai, Tutup PStore Glow

Putra Siregar Ajak Shandy Purnamasari – Maharani Kemala Damai, Tutup PStore Glow

Putra Siregar adalah youtuber dan pemilik @pst0re. Foto: IG Putra Siregar.

 

 – Putra Siregar mengajak Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala sebagai bos MS Glow untuk berdamai terkait kasus sengketa merek dagang. Dari balik penjara, pemilik PStore Glow itu menuliskan surat yang ditujukan kepada Maharani, Shandy Purnamasari, dan suaminya, Gilang Widya Pramana atau Juragan 99.

“Terkait masalah hukum yang sedang berlangsung, InsyaAllah lebih baik bagi kita mengakhiri segala perselisihan tersebut dan kembali menjalin pertemanan yang baik. Tidak ada manfaat bagi kita saling menuntut, tidak ada untungnya bagi kita saling menggugat, mari kita lupakan perselisihan masa lalu dan dengan damai menatap masa depan,” tulis Putra Siregar dalam surat yang ditulis pada Minggu, 17 Juli 2022.

Surat yang dititipkan Putra kepada Anji saat menjenguknya tersebut diunggah oleh istrinya, Septia Yetri Opani atau Septia Siregar di Instagram pribadinya pada Rabu malam, 20 Juli 2022. Septia mendukung keputusan Putra untuk segera mengakhiri perseteruan mereka. Secara terbuka, Septia ingin mengajak Maharani, Shandy, dan Gilang untuk bertemu.

“Dengan segala kerendahan hati, melalui postingan kali ini saya berharap diberikan kesempatan untuk bisa bertemu langsung dengan Mbak Maharani, Mbak Shandi dan Mas Gilang agar seluruh perselisihan yang terjadi saat ini dapat diselesaikan secara damai dan penuh rasa kekeluargaan,” tulisnya. Septia sebelumnya mengaku akun Instagramnya telah diblokir oleh Shandy dan Maharani.

Dalam surat berbeda, Putra mengatakan kepada Septia bahwa ia memutuskan untuk menutup perusahaan PStore Glow dan membagikan sisa produk yang ada kepada masyarakat secara gratis daripada menjadi penyebab keributan serta perselisihan di antara mereka. Ia yakin kerugian besar yang dialami ini nantinya akan diganti dengan berbagai berkah lain.

“Saya juga Akan berusaha menghubungi secara langsung karena memang yang terbaik ketemu langsung, postingan ini sebagai bentuk komitmen transparansi kami bahwa memang dari dulu kami berusaha berdamai dan sesuai dari awal pembicaraan siap menutup Perusahaan ‘Pstore glow’ dan kami mendoakan yang terbaik untuk MS Glow kedepannya,” tulis Septia.

Pengadilan Niaga Surabaya memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan sengketa merek PT PStore Glow Bersinar Indonesia alias PStore Glow terhadap penggunaan merek dagang MS Glow, pada Rabu, 13 Juli 2022. Majelis hakim mengabulkan nilai ganti rugi senilai Rp 37,9 miliar yang harus dibayarkan oleh pihak MS Glow kepada PStore Glow.

Terkait ganti rugi tersebut, Putra Siregar mengaku tidak mengharapkannya dan memilih berdamai dengan tiga teman lamanya itu. “Semoga bunda bisa ketemu mbak Maharani dan mbak Shandy, sampaikan salah ayah mau berdamai dan tidak mengharapkan uang serupiah kecuali perdamaian,” tulis Putra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *