Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo memenuhi panggilan DPP PDIP pada Rabu (26/10). Ia diminta klarifikasi soal pernyataan kesiapannya mendukung Ganjar Pranowo jika maju sebagai calon presiden 2024.
Hasilnya, Badan Kehormatan DPP PDIP menjatuhkan sanksi berat kepada Rudy. Ia diberikan peringatan keras dan terakhir dari partai karena dianggap sebagai kader senior yang semestinya lebih memahami aturan.
“Pak Rudy kader senior, tentu sanksi juga harus lebih berat, karena itu kita jatuhkan sanksi keras dan peringatan terakhir kepada FX Rudy,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun dalam jumpa pers.
Anggota Komisi II DPR itu menilai pernyataan Rudy telah melangkahi wewenang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Komaruddin memahami setiap kader boleh jadi memiliki jagoan sendiri untuk maju di pilpres. Namun, katanya, kader dilarang menyatakan dukungan tersebut sebelum ada instruksi ketua umum.
“Kita hanya siap barisan, ketika Ibu [Megawati] mengumumkan siapapun, cocok atau tidak cocok kita harus melaksanakan itu,” katanya.
FX Rudy menyatakan dirinya menerima dengan penuh tanggung jawab atas sanksi yang dijatuhi PDIP terhadap dirinya.
Rudy mengatakan dirinya akan tetap menjalankan tugas sebagai Ketua DPC PDIP Solo. Ia berkomitmen untuk membawa kemenangan PDIP baik di tingkat legislatif maupun Pilpres sesuai arahan Megawati.
“Saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden seusai dengan apa yang diputuskan oleh Ibu Ketum,” katanya.
Sanksi terhadap Rudy itu jauh lebih berat dari Ganjar yang sehari sebelumnya, yaitu pada Selasa (25/10), juga dipanggil untuk diminta klarifikasi. Gubernur Jawa Tengah itu sempat menyatakan kesiapannya maju sebagai capres dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.
Ganjar mendapatkan sanksi teguran lisan dari partai. Menurut Komaruddin, Ganjar dijatuhi sanksi ringan karena pernyataan itu disampaikan saat menjawab pernyataan wartawan.
Komaruddin menilai Ganjar tak mendeklarasikan dirinya untuk maju di pilpres. Pernyataan itu dinilai tidak keliru, sebab setiap kader memang harus siap jika ditugaskan partai di manapun.
Panggil ‘Dewan Kolonel’
Selanjutnya, PDIP bakal memanggil ‘Dewan Kolonel’ yang dibentuk sejumlah anggota Fraksi PDIP di DPR untuk mendukung Puan Maharani sebagai kandidat capres 2024.
Komaruddin menyatakan PDIP tak pandang bulu dan menertibkan semua kader yang melangkahi wewenang Megawati soal pencalonan presiden PDIP.
“Kita sedang persiapkan untuk panggil gelombang berikutnya, tertibkan semua tanpa terkecuali,” katanya.
Adapun Dewan Kolonel terdiri dari 12 anggota DPR Fraksi PDIP dari 11 komisi. Mereka antara lain, Trimedya Panjaitan sebagai koordinator dari Komisi III, Junimart Girsang dari Komisi II, Hendrawan Supratikno, dan Masinton Pasaribu dari Komisi XI.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partai telah menjatuhi sanksi keras kepada Dewan Kolonel. Pembentukan Dewan Kolonel dianggap tak sesuai AD/ART partai.
Komaruddin pun mengatakan partai akan memanggil sejumlah anggota yang terlibat di Dewan Kolonel. Namun, dia memastikan Bidang Kehormatan tak akan memanggil Puan Maharani.
Menurutnya, Dewan Kolonel inisiatif sejumlah kader dan dibentuk tanpa sepengetahuan Puan. Oleh karena itu, dia menilai Puan tak pernah terlibat soal pembentukan tim tersebut atau melangkahi kewenangan Mega.
“Mbak Puan sendiri tidak terlibat dalam proses itu mereka berinisiatif untuk melakukan itu, itu yang harus ditertibkan,” katanya.