– Seorang perwira Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi viral setelah beredar video yang memperlihatkan keterlibatannya dalam penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan. Berikut ini adalah sederet fakta yang bermunculan pasca kasus tersebut mencuat di publik.
Barang bukti airsoft gun dan decoder CCTV
Direktur Reskrimum Polda Sumut Komisaris Besar Sumaryono mengatakan timnya telah melakukan penggeledahan terhadap rumah AKBP Achiruddin pada Rabu 26 April 2023. Ia menyebut tim dari Direktorat Reskrimum Polda Sumut menemukan sejumlah barang bukti yang kini telah diamankan untuk ditindaklanjuti.
“Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah,” kata Kombes Sumaryono kepada awak media, dalam keterangan resminya, Rabu, 26 April 2023.
Sumaryono mengungkap barang bukti yang diamankan oleh tim Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara antara lain adalah airsoft gun, decoder CCTV, dan beberapa barang lainnya. Nantinya barang bukti yang dibawa akan dimasukkan dalam berkas penyidikan.
“Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata airsoft gun milik AKBP AH,” kata dia.
Komentar Kompolnas
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai kasus AKBP Achiruddin Hasibuan tidak hanya berakhir dengan pemecatan. Ia menyebut pembiaran yang dilakukan Achruddin bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
“Kompolnas berharap penyidik Ditreskrimum Polda Sumatra Utara dapat mengembangkan perkara ini, tidak hanya dugaan kejahatan tersangka, tetapi juga orang-orang yang membiarkan terjadinya penganiayaan tersebut, serta dugaan ayah tersangka menodongkan senjata api kepada korban,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Rabu, 26 April 2023.
Senada, Ketua LBH Medan Irvan Saputra mengatakan aparat penegak hukum harus aktif mengusut kasus tersebut. Ia menyebut kasus Achiruddin sebagai sebuah ironi karena dilakukan oleh seorang penegak hukum yang notabene bertugas mengayomi masyarakat.
“Mirisnya hal ini dilakukan seorang perwira menengah yang sudah sepatutnya menjadi contoh bagi masyarakat dan anggotanya,” kata Irvan pada Kamis 27 April 2023.
Diduga Libatkan AKBP Achiruddin Hasibuan
Akun Twitter @mazzini_gsp ini mengunggah rekaman video saat penganiayaan terjadi. Berdasarkan video tersebut, penganiayaan berawal saat anak perwira Polda Sumut bernama Aditya Hasibuan menghentikan mobil yang dikendarai oleh seorang mahasiswa, Ken Admiral, di SPBU Jalan Ring Road Medan.
Usai berhenti, Aditya lantas memukul pelipis kanan Ken sebanyak tiga kali. Ia juga menendang spion mobil Ken, kemudian pergi meninggalkannya, seperti dikutip dari Tempo, Rabu, 26 April 2023.
Pada Kamis, 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, Ken bersama temannya datang ke rumah Aditya di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia. Ia bermaksud menyelesaikan peristiwa pemukulan terhadap dirinya.
Namun setibanya sampai di rumah Aditya, Ken bertemu dengan kakak laki-laki Aditya. Tidak lama kemudian, keluar orangtua Aditya. Bukan melerai, orangtua Aditya malah menyuruh seseorang mengambil senjata laras panjang.
Tidak lama setelah itu, Aditya keluar dari rumah. Saat Ken bicara dengan orangtuanya, tiba-tiba Aditya langsung menghajar Ken. Ken mengalami luka memar pada pelipis mata, leher, kepala bagian belakang, dan luka gigit pada jari tangan. Kepala Ken juga dibenturkan ke aspal hingga berdarah.
Setelah kejadian itu, Ken melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun Aditya Hasibuan juga melaporkannya ke polisi.