Saat ini, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2023 memasuki masa pengajuan akun bagi calon siswa SD dan SMP.
Perbesar
Saat ini, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2023 memasuki masa pengajuan akun bagi calon siswa SD dan SMP. (https://ppdb.jakarta.go.id/)
Liputan6.com, Jakarta – Saat ini, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2023 memasuki masa pengajuan akun bagi calon siswa SD dan SMP. PPDB DKI Jakarta 2023 sendiri terbagi menjadi empat, yaitu untuk calon siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Pada laman ppdb.jakarta.go.id, pendaftaran PPDB untuk jenjang SD resmi dibuka sejak Senin, 15 Mei 2023. Sementara itu, pengajuan akun PPDB SMP mulai dilakukan hari ini, Jumat (19/5/2023), dan pada Rabu 24 Mei 2023 untuk pengajuan akun PPDB jenjang SMA dan SMK.