Soal Indonesia Kalah di Gugatan WTO, Energy Watch: Ini Sumber Daya Kita, Lawan!

Soal Indonesia Kalah di Gugatan WTO, Energy Watch: Ini Sumber Daya Kita, Lawan!

Tanggal 18 Juni 2022, proses pencampuran nikel cair ke tungku AOD untuk pembuatan stainless steel di pabrik pengolahan bijih nikel PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang terletak di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara. 

 -Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyatakan Indonesia tidak perlu takut meski kalah dalam gugatan larangan ekspor nikel di World Trade Organization atau WTO. Indonesia juga tidak perlu khawatir soal dampak jangka panjang yang mengintai buntut keputusan ini.

“Ini sumber daya alam kita. Mengapa mesti takut dengan mereka? Kita lawan,” ujar Mamit ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 26 November 2022.

Dia juga meminta para investor yang akan masuk ke Indonesia tidak perlu khawatir. Pasalnya, keputusan WTO belum final. Artinya, pemerintah masih memiliki kesempatan untuk melawan dengan mengajukan banding. Karena itu dia mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak hanya diam dan memintanya segara berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengambil langkah selanjutnya.

Mamit berujar nikel menjadi sumber daya alam kebanggaan Indonesia yang sangat dibutuhkan untuk transisi energi.  “Ini hasil alam kita, masak harus kita tunduk dengan aturan yang merugikan. Jangan karena kita negara berkembang maka kita yang ditekan,” ujar Mamit.

Menurutnya, Uni Eropa mesti berlaku fair. “Kalau mau, mereka berinvestasi di Indonesia,” imbuh Mamit.

Saat ini, Mamit melanjutkan, meski 90 persen tambang nikel dikuasai Cina, multiplier effect untuk Indonesia bisa terlihat. Misalnya dari ekonomi daerah yang bertumbuh. Selain itu, tenaga kerja Indonesia juga terserap dan negara mendapat manfaat dari hilirisasi ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *