Soal PN JakPus Tunda Pemilu 2024, Parpol Dukung KPU RI Banding Gugatan Partai PRIMA

Liputan6.com, Jakarta – Langkah KPU RI mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mendapat dukungan sejumlah pimpinan partai politik. Beberapa pimpinan partai politik menyatakan setuju atas langkah tersebut.

“Kami setuju KPU RI banding. Kita hormati proses hukum yang berjalan,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (3/3), dilansir Antara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *