Tanjung Priok, Jakarta Utara

Tanjung Priok, Jakarta Utara

Untuk kegunaan lain, lihat Tanjung Priok (disambiguasi).
Nama tempat ini juga dieja “Tanjung Priuk” sebagai ganti “Tanjung Priok”.
Tanjung Priok
Kecamatan
Pelabuhan Tanjung Priok tahun 1940-an, di bagian belakang terlihat Stasiun Tanjung Priok
Pelabuhan Tanjung Priok tahun 1940-an, di bagian belakang terlihat Stasiun Tanjung Priok
Jakarta Tanjung Priok.PNG
Peta lokasi Kecamatan Tanjung Priok
Tanjung Priok di IndonesiaTanjung PriokTanjung Priok
Peta lokasi Kecamatan Tanjung Priok
Tampilkan peta Indonesia
Tampilkan peta Indonesia
Tampilkan semua
Koordinat: 6.115154°S 106.874329°E
Negara Indonesia
Provinsi DKI Jakarta
Kota Administrasi Jakarta Utara
Pemerintahan
• Camat Syamsul Huda, A.P, M.Si[1]
Populasi (2020)
• Total 418.014 jiwa
• Kepadatan 16.641/km2 (43,100/sq mi)
Kode pos
14310-14370
Kode Kemendagri 31.72.02 Edit nilai pada Wikidata
Luas 25,1255 km²
Desa/kelurahan 7 kelurahan
Tanjung Priok adalah salah satu kecamatan yang terletak di kota Jakarta Utara, provinsi DKI Jakarta. Di daerah ini terdapat Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan pelabuhan terpadat di Indonesia. Sejak dahulu kawasan ini merupakan pelabuhan prasejarah sejak zaman penyebaran agama Hindu, dan kemudian oleh pemerintah kolonial Belanda. Tanjung Priok benar-benar dikembangkan menjadi kawasan pelabuhan komersial pada akhir abad ke-18.

Etimologi
Kata Tanjung Priok berasal dari kata tanjung yang artinya daratan yang menjorok ke laut, dan priok (periuk) yaitu semacam panci masak tanah liat yang merupakan komoditas perdagangan sejak zaman prasejarah.

Anggapan nama Tanjung Priok berasal dari tokoh penyebar Islam Mbah Priuk (Al Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad Husain) menurut pendapat budayawan Betawi Ridwan Saidi dan sejarawan Alwi Shahab adalah salah, karena kawasan ini sudah bernama Tanjung Priok jauh sebelum kedatangan Mbah Priuk pada tahun 1756.[2]

Sejarah
Pemerintah Hindia Belanda mengembangkan kawasan Tanjung Priok sebagai pelabuhan baru Batavia pada akhir abad kesembilan belas untuk menggantikan pelabuhan Sunda Kelapa yang berada di sebelah baratnya karena telah menjadi terlalu kecil untuk menampung peningkatan lalu lintas perdagangan yang terjadi akibat pembukaan Terusan Suez. Pembangunan pelabuhan baru dimulai pada tahun 1877 oleh Gubernur Jenderal Johan Wilhelm van Lansberge (1875-1881). Beberapa fasilitas dibangun untuk mendukung fungsi pelabuhan baru, antara lain Stasiun Tanjung Priok (1914).[3]

Pelabuhan air modern terbesar se-Indonesia di Jakarta. Dibangun untuk menggantikan pelabuhan lama yakni Pasar Ikan yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat lagi. Lokasinya berjarak sekitar 9 km di sebelah timur dari pelabuhan lama. Wilayahnya masuk dalam lingkup administratif pemerintahan Kelurahan Tanjung Priok, Kec. Tanjung Priok, wilayah Kotamadya Jakarta Utara. Pelabuhan Tanjung Priok merupakan suatu pelabuhan laut dalam yang pertama di mana kapal-kapal dapat bersandar, memuat batubara dan diperbaiki di suatu dok yang kering. Sebuah jalan kereta api juga dibuat untuk menghubungkan Tanjung Priok dengan kota lama Batavia dan daerah baru di selatan. Bermula dari kritik atas kelemahan fasilitas pelabuhan lama di Batavia, Tanjung Priok sampai sekarang tetap eksis sebagai pelabuhan penting bagi Jakarta untuk lalu lintas kapal-kapal besar.

Sebelum menjadi areal pelabuhan, awalnya areal ini merupakan tanah partikelir Tanjung Priok dan tanah partikelir Kampung Kodya Tanjung Priok, yang dikuasai oleh beberapa orang tuan tanah yaitu: Hana birtti Sech Sleman Daud; Oeij Tek Tjiang; Said Alowie bin Abdulah Atas; Ko Siong Thaij; Gouw Kimmirt; dan Pattan. Tanah partikelir tersebut kemudian diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda, lalu disewakan kepada maskapai pelayaran Koninklijke Paketvaar Maatschappij (KPM) guna pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan Tanjung Priok. Tanah partikelir tersebut merupakan areal kebun kelapa. Gagasan pembangunan Pelabuhan Tanjung Priok dipelopori oleh kalangan swasta pemilik modal (kaum kapitalis) di negri Belanda.

Kemudian KPM bermitra dengan Perusahaan Burn Philip Lina, Rotterdamsche Loyd Ocean, Nederlandsche Loyd Ocean. Selain itu juga meminta jaminan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk membantu dalam pengendalian keamanan dan pengerahan tenaga buruh pribumi. Pemerintah Hindia Belanda segera membatalkan status tanah partikelir Kampung Kodya Tandjung Priok dan tanah partikelir Tandjung Priok, kemudian disewakan kepada KPM selama 75 tahun sejak tahun 1877. Pemerintah Hindia Belanda juga menekan para bupati di Jawa khususnya bupati-bupati di Banten dan Priangan serta Jawa Tengah untuk mengirimkan rakyatnya bekerja bagi pembangunan Pelabuhan Tanjung Priok.

Pengerjaan Pelabuhan Tanjung Priok dimulai pada bulan Mei 1877 dan selesai pada tahun 1886. Dimulai dengan pembangunan Pelabuhan I setelah adanya ketentuan bahwa kegiatan Pelabuhan Sunda Kelapa dipindahkan ke Tanjung Priok. Perencana pelabuhan ini adalah Ir.J.A.A. Waldrop, seorang insinyur yang berasal dari Belanda sedangkan pelaksananya adalah Jr. J.A. de Gelder dari Departement B.O.W., seorang Insinyur Perairan. Dengan diresmikannya Pelabuhan Tanjung Priok 1886, maka kegiatan pelabuhan utama Batavia yang semula berada di Kali Ciliwung sekitar kasteel Batavia dialihkan ke Pelabuhan Tanjung Priok, dan Pelabuhan Kali Ciliwung tersebut, kemudian dikenal dengan nama Pelabuhan Pasar Ikan. Selain membangun Pelabuhan Tanjung Priok, KPM juga membangun Pelabuhan Teluk Bayur-Padang (Port Van der Capellen) pada tahun 1886 dan Pelabuhan Belawan Deli tahun 1891. Pada awal peresmiannya, hanya beberapa kapal bermesin uap dan mayoritas adalah kapal-kapal layar. Memasuki abad ke-20 jumlah kapal bermesin uap meningkat menggantikan kapal-kapal layar. Pada tahun 1912 sejalan dengan perkembangan ekonomi yang pesat pelabuhan itu dirasakan terlalu kecil maka dilakukan perluasan.

Pada tahun 1914 dimulai pembangunan Pelabuhan II. Pemborong bangunannya adalah Volker. Tahun 1917 pembangunan selesai dengan panjang kade pelabuhan 100 meter dan kedalaman air 9,5 meter LWS, sedangkan bendungan bagian luar diubah dan diperpanjang sedang lebar kade 15 meter untuk double spoor kereta api dan kran-kran listrik. Tahun 1917 dibangun juga tempat penyimpanan batubara oleh NISHM serta tempat penyediaan bahan bakar oleh BPM dan Shell.

Pelabuhan III mulai dibangun tahun 1921, tetapi terhenti akibat Malaise. Kemudian dilanjutkan kembali tahun 1929 dan selesai tahun 1932 dengan panjang kade 550 meter di sebelah barat. Pada masa pendudukan Jepang, Pelabuhan Tanjung Priok dikuasai oleh Djawa Unko Kaisya yang berada di bawah Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Kondisi pelabuhan sebagian rusak, khususnya sengaja dirusak oleh Belanda yang menyerah kepada Jepang (7 Maret 1942). Agar pelabuhan dapat dioperasikan, Jepang mengerahkan tenaga Romusha untuk memperbaiki pelabuhan. Seperti pengerukan alur, pembersihan alur dari ranjau-ranjau yang sengaja ditebarkan oleh Belanda. Selain alur pelabuhan, banyak fasilitas lainnya yang rusak dan harus diperbaiki, seperti gudang-gudang, dok, dermaga dan jalan.

Setelah kemerdekaan RI (17 Agustus 1945), Pelabuhan Tanjung Priok diambil alih oleh bangsa Indonesia/pemerintah RI melalui Badan Keamanan Rakyat Laut Tanjung Priok bersama pejuang Indonesia lainnya yang umumnya merupakan pekerja pada Pelabuhan Tanjung Priok pada masa Kolonial Belanda maupun masa Kolonial Jepang. Pada pertengahan September 1945 Pelabuhan Tanjung Priok dikuasai oleh pemerintah RI, namun beberapa minggu kemudian dikendalikan oleh NICA yang membonceng pada Sekutu 29 September 1945. Pengendalian oleh NICA berlangsung sampai tanggal 27 Desember 1949.

Setelah pengakuan kedaulatan RI (27 Desember 1949), berdasarkan pasal perjanjian KMB (Konferensi Meja Bundar) Pelabuhan Tanjung Priok harus dikembalikan kepada Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM) yang masih memiliki hak pengelolaan berdasarkan konsesi selama 75 tahun sejak tahun 1877, yang berarti KPM masih memiliki hak pengelolaan sampai tahun 1952. Pada tahun 1952 pemerintah RI melakukan “Nasionalisasi” atas Pelabuhan Tanjung Priok, pengelolaannya diserahkan kepada Kementerian Perhubungan, Djawatan Perhubungan Laut, sedangkan pelaksananya adalah Badan Pengusahaan Pelabuhan (BPP).

Untuk pelaksanaan aktivitas pelabuhan, seluruh kapal KPM diambil-alih lalu diserahkan kepada PN.Dok Tanjung Priok. Fasilitas gudang, fasilitas dermaga, dan fasilitas lainnya dikelola BPP yang melibatkan berbagai instansi terkait seperti Djawatan Bea dan Cukai, Djawatan Pengerukan, Djawatan Imigrasi, Komandan Militer Kota, KPPP, KPLP dan lainnya. Untuk meningkatkan jasa pelayanan pelabuhan, pemerintah RI melakukan perbaikan atas fasilitas yang rusak akibat perang kemerdekaan (1945-1949), juga melakukan pembangunan fasilitas/ sarana/prasarana infrastruktur dalam rangka menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan utama Indonesia. Pada tahun 1955 diresmikan fasilitas Pelabuhan Nusantara I dalam areal pelabuhan Tanjung Priok.

Pelabuhan Tanjung Priok ditetapkan sebagai Perusahaan Negara. Sistem organisasi kepelabuhan diubah dengan penguasa tunggal di pelabuhan adalah “Komandan Penguasa Pelabuhan” yang di dalamnya tergabung Kesyahbandaran sebagai staf Operasi dan P.N. Pelabuhan sebagai staf jasa. Tahun 1969 organisai P.N. Pelabuhan lebih diarahkan pada segi Ekonomi dan Perdagangan, sedang Penguasa Pelabuhan diubah menjadi administrator pelabuhan selaku penanggung jawab umum dan tinggal di pelabuhan di dalam organisasi Badan Penguasa Pelabuhan (BPP) dengan dibantu oleh semacam Penasihat yaitu Badan Musyawarah Pelabuhan (BMP) sedangkan Adpel sendiri berada di bawah pengawasan Kepala Daerah Pelayaran.

Pada tanggal 13 Januari 1971, terjadilah penandatanganan perjanjian kerjasama Pelabuhan Tanjung Priok dengan Priams (Amsterdam) dengan tukar menukar data dan pendalaman sebagai bahan perbandingan. Kemudian Presiden membentuk Team Penertib Pelabuhan Tanjung Priok yang disebut “Walisongo” yang mengadakan perbaikan-perbaikan di pelabuhan.

Pada tahun 1974, Pembangunan Proyek Besar Dermaga Pelabuhan III Timur dan Dermaga Pelabuhan I Timur sebagai tambahan terbesar untuk fasilitas tempat di pelabuhan. Selain itu dibuat juga Operation Room BPP yang diresmikan pemakaiannya oleh Ketua Team Walisongo Slamet Danudirdjo tanggal 5 Juli 1975 dengan mengibaratkan Tanjung Priok sebagai “Si Denok Bandarwati”. Motto tersebut bermakna “Hari esok haruslah lebih baik dari hari ini karena hari ini telah lebih baik dari hari kemarin”. Dengan motto ini Pelabuhan Tanjung Priok ditata dari hari ke hari tanpa mengenal lelah. Si Denok Bandarwati yang telah mencapai usia seabad ini telah mengubah wajahnya, mengubah bentuknya menyesuaikan diri pada perkembangan masa kini. Pelabuhan bisa mencapai keadaan seperti sekarang ini adalah pula atas kerja sarna semua unsur di pelabuhan mulai dari buruhnya sampai kepada Adpelnya, dari para penguasanya sampai pada pengelolanya. Pada Upacara peringatan 100 tahun, tercetus puisi persembahan untuk Si Denok Bandarwati ciptaan Slamet Danudirdjo.

Pada tahun 1977, Pelabuhan Tanjung Priok mencapai usia 100 tahun atau seabad, dalam rangka peringatan ini diadakan “7 tahun Interport Sports Meet ” dengan para pesertanya dari Pelabuhan Singapura, Penang, Sabah, Kuching, Bangkok, Rejang Johor, Manila, Kuantan, Belawan dan Tanjung Perak. Puncak acara peringatan ini berlangsung tanggal 17 Juni 1977 di mana secara resmi Peringatan 100 tahun Pelabuhan Tanjung Priok dimulai.

Pemerintahan
Pembagian Administratif
Kecamatan Tanjung Priok memiliki 7 kelurahan, yakni:

Kelurahan Tanjung Priok, dengan kode pos 14310
Kelurahan Kebon Bawang, dengan kode pos 14320
Kelurahan Sungai Bambu, dengan kode pos 14330
Kelurahan Papanggo, dengan kode pos 14340
Kelurahan Warakas, dengan kode pos 14340
Kelurahan Sunter Agung, dengan kode pos 14350
Kelurahan Sunter Jaya, dengan kode pos 14350
Demografi
Pada tahun 2020, penduduk kecamatan ini berjumlah 418.014 jiwa, laki-laki sebanyak 210.987 jiwa dan perempuan sebanyak 207.127 jiwa, dengan kepadatan penduduk 16.641 jiwa/km².[4]

Kota Jakarta Utara, termasuk di kecamatan ini, warganya berasal dari beragam Suku, Agama, Ras dan Adat istiadat (SARA). Berdasarkan data Sensus penduduk 2010, warga Jakarta Utara didominasi oleh warga dari suku Jawa, Betawi, Batak, Sunda dan Tionghoa, serta sebagian merupakan suku Minangkabau, Bugis, Manado (Minahasa), Ambon, dan suku lainnya.[5]

Kemudian dalam hal keagamaan, penduduk kecamatan ini juga cukup beragam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kota Jakarta Utara tahun 2020 mencatat jumlah pemeluk agama, dimana Islam sebanyak 78,19%, kemudian Kristen 17,01% (Protestan 11,88% dan Katolik 5,13%), Budha 4,16%, Hindu 0,62% dan lainnya 0,02% (Konghucu dan kepercayaan).[4]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *