Tanpa Izin Orangtua, Peserta SNBP Unpad Urung Registrasi Mahasiswa Baru

Seorang peserta ujian memeluk orang tuanya sebelum mengikuti UTBK-SBMPTN 2021 di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Senin, 12 April 2021. Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dilaksanakan dalam 2 gelombang yang pertama 12 April - 18 April 2021, dan yang kedua 26 April - 4 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang peserta ujian memeluk orang tuanya sebelum mengikuti UTBK-SBMPTN 2021 di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Senin, 12 April 2021. Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dilaksanakan dalam 2 gelombang yang pertama 12 April – 18 April 2021, dan yang kedua 26 April – 4 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

 

– Proses mendaftar ulang bagi para calon mahasiswa baru Universitas Padjadjaran (Unpad) dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masih berlangsung hingga 17 April 2023. Sejauh ini menurut Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjadjaran, Dandi Supriadi, ada sembilan orang yang belum mengisi biodata secara daring. “Satu orang beralasan enggak ada izin orang tua,” katanya, Rabu, 12 April  2023.

Adapun delapan orang lainnya yang belum daftar ulang setelah lolos SNBP ke Unpad, tidak menyampaikan alasan. “Mereka masih ada kemungkinan mengisi sampai 17 April,” kata Dandi. Sejauh ini dari 1.498 orang yang lolos SNBP ke Unpad. Dari jumlah tersebut, baru 1.489 orang yang mengisi biodata sebagai salah satu syarat registrasi mahasiswa baru.

Berbagai dokumen lain yang harus ikut diunggah dalam pendaftaran itu adalah KTP atau kartu siswa, kartu keluarga, akte kelahiran, ijazah sekolah terakhir atau surat keterangan lulus kelas XII. Selain itu juga surat keterangan sehat dari dokter, surat keterangan bebas Nnarkotika, psikotropika dan bahan adiktif dari kepolisian atau dokter, kartu BPJS atau asuransi kesehatan yang dimiliki, foto ukuran 4 x 6 cm, dan surat keterangan bebas buta warna bagi calon mahasiswa di fakultas tertentu.

IMG-20230409-170401-329

Sebelumnya diberitakan, Ketua Pelaksana Eksekutif Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan ada sanksi dan konsekuensi jika siswa tidak mendaftar ulang setelah lolos dari dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023. Dampaknya bisa berlaku secara pribadi maupun terkait dengan sekolah asalnya.

Menurut Budi, panitia telah menyampaikan soal kewajiban mendaftar ulang bagi peserta SNBP yang lolos di laman resmi SNPMB. “Kalau tahun ini diterima SNBP tapi tidak daftar ulang maka enggak boleh ikut UTBK 2023, 2024, dan 2025,” ujarnya ketika dihubungi Tempo pada Rabu 29 Maret 2023.

Sanksi itu mempertimbangkan unsur keadilan, termasuk kerugian orang lain yang mendaftar. Jika haknya dilepas, menurut Budi, tindakan itu menzalimi orang lain. “Haknya orang lain diambil tapi kemudian tidak dipakai,” kata dia.

Selain itu, dampak bagi sekolah adalah pengurangan kuota siswa SNBP. Perguruan tinggi, kata Budi, bisa menyurati sekolah terkait pengurangan jatah kuota siswa dari sekolah tertentu di waktu mendatang. “Kalau black list tahun depan dan tidak ada yang diterima sama sekali itu saya kira tidak, tapi itu kewenangan perguruan tinggi negeri,” ujar Budi.

Meski tak boleh mengikuti jalur SNBT, namun peluang mendaftar masih terbuka lewat jalur seleksi mandiri yang diselenggarakan PTN. “Kalau mandiri enggak masalah karena belum terintegrasi datanya dengan kita,” kata Budi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *