Terkini, 13 Anggota DPRD DKI Ini Teken Interpelasi untuk Anies Baswedan

Ilustrasi rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Tempo/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak 13 anggota DPRD DKI Jakarta telah menandatangani usulan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Mereka berasal dari fraksi PDIP dan PSI.

Hak interpelasi diusulkan untuk meminta keterangan terkait perhelatan Formula E yang ditargetkan digelar pada Juni 2022.  Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah atau Sekretaris daerah DKI Marullah Matali.

Berdasarkan unggahan Instagram @ima.mahdiah, ikut lima anggota Fraksi PDIP yang resmi mengajukan hak interpelasi pada Selasa, 17 Agustus 2021 lalu yaitu:

  1. Ima Mahdiah
  2. Rasyidi
  3. Wa Ode Herlina
  4. Ong Yenny
  5. Gilbert Simanjuntak

Sedangkan seluruh anggota Fraksi PSI telah ajukan hak interpelasi sejak Rabu, 18 Agustus 2021:

  1. Idris Ahmad
  2. Justin Andrian Untayana
  3. Anthony Winza Prabowo
  4. August Hamonangan
  5. William Aditya Sarana
  6. Eneng Miliyanasari
  7. Viani Limardi
  8. Anggara Wicitra

    ADVERTISEMENT

Syarat terwujudnya hak tersebut adalah rapat paripurna harus dihadiri oleh 50 persen tambah 1 dari seluruh anggota dewan. Berarti harus ada 54 orang yang hadir. Kemudian harus ada 28 anggota dewan pada rapat paripurna yang menyetujui penggunaan hak interpelasi.

Sementara itu pada Rabu, 18 Agustus 2021, Wakil Ketua DPRD Zita Anjani mengatakan bahwa rencana interpelasi kepada Anies Baswedan tersebut tidak tepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *