Liputan6.com, Jakarta – Polisi menjadwalkan reka adegan atau rekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Angela Hindriati (54). MEL alias Ecky (31) akan menjalani 60 adegan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu 1 Maret 2023.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menerangkan, rekonstruksi dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB. Tersangka dipastikan akan dihadirkan pada saat proses rekonstruksi.