Liputan6.com, Jakarta DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Kesehatan. Paripurna digelar di ruang rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen pada Selasa (11/7/2023) dan dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Puan menyatakan, berdasarkan laporan Komisi IX terdapat enam fraksi, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai GErindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP yang menyatakan menyetujui. Sementara PKS dan Demokrat menolak.