Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melanjutkan program analog switch off (ASO) tahap II pada 2 Desember 2022. Wilayah yang ditargetkan melaksanakan ASO tahap 2 adalah Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang dan Batam. Dalam program ASO tahap 2 ini, masyarakat yang ingin menonton televisi dengan menggunakan televisi analog wajib memiliki Set Top Box (STB).
Harga Set Top Box (STB) di tahun 2022 sangat beragam, dibadrol mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Pemilik TV analog tidak perlu membeli TV digital baru untuk bisa menikmati layanan digital, karena ada Set Top Box.
Set Top Box adalah perangkat konversi sinyal digital untuk menghasilkan gambar dan suara. Kualitas Set Top Box yang terbaik dengan fitur terlengkap, pasti memiliki harga jual yang lebih mahal.
Lalu bagaimana dengan harga Set Top Box yang harganya murah?
Harga Set Top Box yang hanya Rp 100 ribuan, sebenarnya juga sudah cukup bagi pelanggan untuk menikmati layanan TV digital dan bersertifikat dari Kominfo. Perhatikan sebelum membeli, lakukan perbandingan dengan berbagai merek agar lebih yakin.