Liputan6.com, Tangerang – Komplotan maling nekad beraksi siang bolong di kawasan perumahan Jalan Bakti Jaya LUK, RT1/7, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hanya butuh waktu sekitar 4 menit saja kawanan maling tersebut menggasak harta benda milik korban senilai Rp 20 jutaan
Peristiwa itu terjadi pada Minggu 04 Juni 2023, sekitar pukul 10.25 WIB, saat rumah sedang ditinggalkan pemiliknya.