Yaqut minta ASN Kemenag jadi simpul kerukunan

 
 
 
 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama menjadi simpul kerukunan, utamanya dalam menghadapi tahun politik yang bisa saja memanas.

“ASN Kementerian Agama harus menjadi simpul kerukunan dan persaudaraan. Yakinlah bahwa kerukunan umat akan mengantarkan pada Indonesia hebat,” ujar Menag saat memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-77 Kemenag di Jakarta, Selasa.

Menag menyatakan bahwa pada tahun 2023, potensi ketidakrukunan di masyarakat akibat pilihan politik yang berbeda dapat terjadi.

 

Politisasi agama, kata dia, makin sering dilakukan untuk meraih efek elektoral. Pun demikian dengan politisasi tempat ibadah sebagai ajang kampanye, sudah mulai terjadi.

Menurutnya, penggunaan politik identitas menjelang Pemilu harus diantisipasi dan dimitigasi agar kerukunan umat tidak ternodai. Hal itu berkaca pada proses pemilihan sebelumnya yang membuat masyarakat terpecah.

Baca juga: Haedar Nashir minta warga tak bawa-bawa organisasi saat Pemilu

Baca juga: Menag minta jajarannya verifikasi soal aliran Bab Kesucian di Gowa

“Kita semua mesti belajar pada apa yang terjadi pada pesta demokrasi sebelumnya, di mana masyarakat terbelah yang hingga kini masih bisa dirasakan, terutama di media sosial,” ujar Yaqut.

Menag meminta keluarga besar Kementerian Agama, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat, berada di garda terdepan dalam membina dan membangun suasana rukun dan damai.

Sehingga, kata dia, perjalanan dan tahapan Pemilu dapat dinikmati sebagai pesta demokrasi dalam pengertian yang sesungguhnya.

“Semangat merawat kerukunan umat harus digelorakan seluruh ASN Kementerian Agama. Saya minta tidak ada ASN Kementerian Agama yang partisan, apalagi ikut melakukan provokasi di tengah keragaman pilihan,” kata Menag.

Melalui peringatan HAB Ke-77, Menag mengajak ASN Kemenag menjadikan momentum ini untuk meningkatkan soliditas organisasi.

ASN Kemenag harus berada dalam satu barisan yang kuat, kokoh dan terorganisasi untuk Kementerian Agama yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *