Yudo Andreawan Aniaya Teman di Mal Grand Indonesia karena Perkara Grup WhatsApp
– Kepala Subdirektorat Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Yuliansyah mengatakan, tersangka Yudo Andreawan sempat berkelahi dengan seorang temannya di mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Yuliansyah menyebut pemicu perkelahian lantaran rekannya itu keluar dari grup WhatsApp yang dibuat Yudo sebanyak lima kali.
“Di grup WA itu disampaikan bahwa grup untuk si Y ini untuk melakukan pernikahan. Padahal, nyatanya pernikahan itu pun tidak ada,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 April 2023.
Yudo sebelumnya mengamuk di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan dan beberapa lokasi lain. Kejadian ini kemudian viral hingga Yudo tersinggung dan ingin melaporkan warganet yang mencaci maki tingkahnya di media sosial.
Soal perkelahian di GI, Yuliansyah melanjutkan, teman Yudo merasa risih karena tidak mau bergabung dalam grup WA. Dia keluar dari grup, tapi Yudo malah memaki-maki rekannya tersebut melalui pesan teks WA Group.
Seorang anggota grup lainnya lalu memberitahu kepada orang yang dimaki itu. Hingga akhirnya Yudo dan teman yang dimakinya janjian bertemu di mal GI guna menyelesaikan masalah.
Akan tetapi, terjadi perselisihan, bahkan Yudo menganiaya temannya di dekat sebuah gerai kacamata dalam mal.
“Terjadi di situ mungkin pemukulan, kemudian ada mencakar, kemudian juga ada menendang. Sempat dipisah oleh security, dibawa ke pos security, di pos security terjadi lagi si korban dilempar gelas dan juga si korban dicakar dan diludahi,” jelas Yuliansyah.
Setelah itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya atas perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan yang dilakukan Yudo. Polisi telah menyelidiki dan mengumpulkan barang bukti dengan hasil bahwa Yudo kerap mengamuk di pelbagai tempat umum.
Polisi menangkap Yudo yang posisinya sudah mendekat ke Markas Polda Metro kemarin, 14 April 2023 pukul 02.00 WIB. “Kami mendapatkan informasi itu, kami pantau, kami tunggu yang bersangkutan sudah mendekat di sini, langsung kami amankan tadi pukul 02.00,” kata Yuliansyah.
Ketika diperiksa, Yudo Andreawan mengaku memiliki mental disorder. Dia menunjukkan surat keterangan dan resep dokter soal masalah psikologisnya. Polisi kemudian memeriksa kondisi psikologis pelaku di Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri.